Rapat Dengan OPD, Pansus 1 DPRD Tulangbawang Barat Bahas Dua Raperda

Rapat Dengan OPD, Pansus 1 DPRD Tulangbawang Barat Bahas Dua Raperda
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT- Panitia Khusus  (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab setempat.

Rapat bersama Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang tersebut melakukan pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan serta Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. 

Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus 1 DPRD Tulangbawang Barat, Eko Prihanto didampingi Wakil Ketua Pansus I Hairul Amin, beserta jajaran di Ruang Rapat Komisi 1 pada, Senin (2-12-2024).

Pada kesempatan itu, Eko Prihanto menjelaskan agenda rapat kerja tersebut bertujuannya untuk mengulas serta mematangkan kembali materi-materi pembahasan dari Rancangan Peraturan Daerah atas Dua Raperda tersebut sebelum disempurnakan.

“Alhamdulillah pada pembahasan hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Penyelenggaraan Lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan materi Raperda ini diharapkan dapat semakin melengkapi dan menyempurnakan hal-hal yang masih menjadi catatan selama ini.

“Mudah-mudahan dengan dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini, nanti tidak terlalu banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dapat segera disahkan menjadi peraturan Daerah" pungkasnya (ADV).