Rakor Implementasi DRPPA dan Konvergensi Staunting Bahas 4 Isu Starategis Terkait Perempuan dan Anak

Rakor Implementasi DRPPA dan Konvergensi Staunting Bahas 4 Isu Starategis Terkait Perempuan dan Anak
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (rakor) implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Konvergensi Pencegahan Stunting 2023.

Rakor berlangsung di Hotel Emersia, Senin (20/2/2023) dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung melalui visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur serta dua dari 33 agenda kerja prioritas yaitu “Perempuan Berjaya” dan “Lampung Ramah Perempuan dan Anak".

Sekdaprov membacakan sambutan Gubernur Lampung mengapresiasi inovasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, dalam mewujudkan Desa Model DRPPA sekaligus Konvergensi Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.

"Ini merupakan contoh prototype Provinsi Layak Anak dapat terwujud dengan “keroyokan” program dalam skala pemerintahan terkecil, yaitu desa/kelurahan baik dari sisi penganggaran, kelembagaan, maupun pelaksanaan pembangunan itu sendiri," ucapnya.

Ada beberapa isu strategis yang  diupayakan untuk dituntaskan melalui agenda tersebut :

1. Masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi. Pada Tahun 2022, di Provinsi Lampung tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban, dimana 73% korbannya adalah anak-anak dan perempuan.

2. Terdapat 649 dispensasi perkawinan pada anak yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung.

3. Prevalensi stunting Provinsi Lampung pada Tahun 2022 sudah cukup baik yaitu 15,8 % (turun cukup signifikan dari 18,8 % pada Tahun 2021).

4. Kontribusi perempuan di sektor ekonomi di Provinsi Lampung baru mencapai 29,31 % pada Tahun 2021.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur berpesan Kepada pemerintah kabupaten/kota serta kepala desa terpilih agar benar-benar memanfaatkan kesempatan program/kegiatan yang akan dilaksanakan di desa/kelurahan dan menjadikan kegiatan yang berkelanjutan agar masyarakat desa/kelurahan menjadi maju dan sejahtera.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Fitrianita Damhuri menyampaikan  bahwa rakor diikuti sebanyak 60 orang yang terdiri dari perwakilan dari Komite IV DPD RI, Abdul Hakim, Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas PP dan PA Kabupaten/Kota, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota, Fasilitator Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.