Rakor Implementasi DRPPA dan Konvergensi Staunting Bahas 4 Isu Starategis Terkait Perempuan dan Anak

BANDARLAMPUNG – Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Lampung
menggelar rapat koordinasi (rakor) implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli
Anak (DRPPA) dan Konvergensi Pencegahan Stunting 2023.
Rakor berlangsung di Hotel Emersia, Senin (20/2/2023) dibuka
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan
komitmen Pemerintah Provinsi Lampung melalui visi dan misi Gubernur dan Wakil
Gubernur serta dua dari 33 agenda kerja prioritas yaitu “Perempuan Berjaya†dan
“Lampung Ramah Perempuan dan Anak".
Sekdaprov membacakan sambutan Gubernur Lampung mengapresiasi
inovasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Provinsi Lampung, dalam mewujudkan Desa Model DRPPA sekaligus Konvergensi
Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.
"Ini merupakan contoh prototype Provinsi Layak Anak
dapat terwujud dengan “keroyokan†program dalam skala pemerintahan terkecil,
yaitu desa/kelurahan baik dari sisi penganggaran, kelembagaan, maupun
pelaksanaan pembangunan itu sendiri," ucapnya.
Ada beberapa isu strategis yang diupayakan untuk dituntaskan melalui agenda
tersebut :
1. Masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi. Pada Tahun
2022, di Provinsi Lampung tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban, dimana
73% korbannya adalah anak-anak dan perempuan.
2. Terdapat 649 dispensasi perkawinan pada anak yang
dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung.
3. Prevalensi stunting Provinsi Lampung pada Tahun 2022
sudah cukup baik yaitu 15,8 % (turun cukup signifikan dari 18,8 % pada Tahun
2021).
4. Kontribusi perempuan di sektor ekonomi di Provinsi
Lampung baru mencapai 29,31 % pada Tahun 2021.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur berpesan Kepada
pemerintah kabupaten/kota serta kepala desa terpilih agar benar-benar
memanfaatkan kesempatan program/kegiatan yang akan dilaksanakan di
desa/kelurahan dan menjadikan kegiatan yang berkelanjutan agar masyarakat
desa/kelurahan menjadi maju dan sejahtera.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PP dan PA) Fitrianita Damhuri menyampaikan bahwa rakor diikuti sebanyak 60 orang yang
terdiri dari perwakilan dari Komite IV DPD RI, Abdul Hakim, Perwakilan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas PP dan
PA Kabupaten/Kota, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota, Fasilitator Daerah
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.