Peratin di Pesisir Barat Diduga Ajukan Kredit Fiktif Mengatasnamakan Aparatur Pekon

Peratin di Pesisir Barat Diduga Ajukan Kredit Fiktif Mengatasnamakan Aparatur Pekon
Foto: Ilustrasi/Istimewa

PESISIR BARAT-Peratin Pekon (Kepala Desa) Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Saparudin, diduga melakukan pengajuan pinjaman atau kredit fiktif ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krui pada 2023 lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sang peratin mengajukan pinjaman untuk sebanyak empat orang dengan dalih sebagai aparatur pemerintahan pekon setempat, padahal keempat orang dimaksud bukan merupakan sebagai aparatur pemerintahan pekon setempat atau masyarakat biasa.

Sementara itu Peratin, Saparudin, saat dikonfirmasi via sambungan telepon WhatsApp miliknya, Rabu (15-1-2025), membantah dugaan tersebut.

Dia membenarkan bahwa adanya pinjaman ke BPD Lampung KCP Krui dengan jumlah sebanyak enam orang. "Keenam orang tersebut merupakan aparatur pekon secara keseluruhan," kilah Saparudin.

Ketika disinggung ihwal pengajuan pinjaman empat orang masyarakat biasa yang diduga mengatasnamakan sebagai aparatur pekon, Saparudin berdalih bahwa pihaknya tidak pernah mengajukan pinjaman ke BPD Lampung KCP Krui bukan sebagai aparatur pekon. "Yang aparatur pekon saja harus ada agunan, jadi tidak ada yang bukan aparatur pekon," kata dia.

Tidak hanya itu, Saparudin juga berkilah jika dana pinjaman yang dicairkan terhadap para aparatur juga digunakan oleh masing-masing aparaturnya sesuai dengan daftar yang mengajukan pinjaman. "Ya dananya ke mereka (aparatur-red) semua," pungkasnya.