Marindo: BKD Jantung Reformasi Birokrasi

Pemprov Lampung menegaskan komitmen reformasi birokrasi melalui pencanangan Zona Integritas di BKD. Sekdaprov menekankan perubahan mindset ASN demi pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.

Marindo: BKD Jantung Reformasi Birokrasi
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat reformasi birokrasi dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (5/5/2026).

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh jajaran pegawai BKD.

Sekdaprov Marindo Kurniawan mengapresiasi langkah BKD dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa Zona Integritas tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi kebutuhan dalam membangun budaya kerja pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Zona integritas ini bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus menjadi kebutuhan bersama,” tegasnya.

Menurutnya, kunci utama pembangunan Zona Integritas terletak pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur, termasuk melalui penerapan sistem pelayanan digital yang transparan dan terintegrasi.

Marindo juga menekankan peran strategis BKD sebagai pusat pengelolaan manajemen ASN di Provinsi Lampung. Ia menyebut kualitas tata kelola di BKD akan berdampak langsung pada kualitas ASN dan pelayanan publik.

“BKD ini jantungnya reformasi birokrasi. Dari sinilah kualitas ASN dibentuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas ASN akan berbanding lurus dengan meningkatnya pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Lampung juga menegaskan komitmen menjaga proses manajemen kepegawaian tetap profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Proses mutasi, pelantikan, hingga pengangkatan pejabat disebut berjalan secara “clear and clean” sesuai aturan.

Melalui pencanangan ini, Pemprov Lampung berharap terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.