KAMPUD Dukung Langkah Tegas Kejati Tahan Arinal

KAMPUD mendukung langkah tegas Kejati Lampung menahan mantan Gubernur Arinal Djunaidi dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10% PT LEB, dan mendesak pengusutan tuntas hingga ke akar.

KAMPUD Dukung Langkah Tegas Kejati Tahan Arinal
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menetapkan dan menahan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bagi hasil Participating Interest (PI) 10%.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menilai penetapan tersangka terhadap Arinal menjadi bukti keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar skandal besar yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Langkah Kejati Lampung ini patut diapresiasi publik. Ini bentuk komitmen nyata dalam mengusut dugaan penyelewengan dana PI 10% PT Lampung Energi Berjaya (LEB),” ujar Seno Aji, Rabu (29/4/2026).

Arinal Djunaidi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif dan sebelumnya diketahui sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia kini menyusul tiga terdakwa lain yang lebih dulu menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

KAMPUD menilai, posisi Arinal saat menjabat sebagai gubernur sekaligus pemegang kendali perusahaan (KPM/RUPS) menjadikannya figur kunci dalam perkara tersebut. Karena itu, penyidik didorong untuk mendalami peran strategisnya, termasuk dugaan intervensi dalam pengelolaan dana PI 10%.

“Penetapan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar dan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum,” tegasnya.

Selain itu, KAMPUD juga meminta Kejati Lampung menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk yang disinyalir dialihkan atas nama keluarga atau kolega. Perbedaan antara LHKPN dan aset yang disita menjadi sorotan penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.

“Kami yakin integritas Kejati Lampung. Dukungan publik penting agar pengusutan berjalan maksimal dan memberikan rasa keadilan,” pungkas Seno Aji.