LPKSM-GML Tuntut Pemerintah Segerakan Aturan Penundaan Cicilan

BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya masyarakat-Gema Masyarakat Lokal (LPKSM-GML) meminta kepastian teknis akselerasi cicilan kendaraan bermotor akibat covid-19
“Terkait dampak pandemi covid-19 dan stimulan akselerasi penundaan cicilan kredit kendaraan bermotor yang digulirkan oleh pemerintah pusat, kami DPP LPKSM GML menilai konsumen membutuhkan kepastian soal teknis terkait kebijakan ini. Sebab, di lapangan para pelaku usaha kecil dan rakyat biasa yang juga konsumen lembaga keuangan kredit kendaraan bermotor kebingungan dalam pelaksanaan,” ungkap Ketua DPP LPKSM GML Saefun Naim, Jumat (27/03).
Masalahnya, kata dia, lembaga leasing yang adapun masih tidak tahu soal kebijakan teknis tersebut.
“Untuk itu, DPP LPKSM GML mendesak pemerintah tentang masalah ini agar aturan pelaksanaan bisa disegerakan hingga dipahami konsumen untuk bisa meringankan beban konsumen,” kata dia.