Wirahadikusumah Calon Tunggal Ketua PWI Lampung

Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan menjadi pendaftar tunggal Ketua PWI Lampung dan Ketua DK PWI Lampung periode 2026–2031.

Wirahadikusumah Calon Tunggal Ketua PWI Lampung
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung periode 2026–2031 resmi ditutup pada Senin (26/10/2026). Hingga batas akhir pendaftaran, masing-masing jabatan hanya memiliki satu pendaftar.

Wirahadikusumah mendaftar sebagai bakal calon Ketua PWI Lampung, sedangkan Adi Kurniawan menjadi satu-satunya pendaftar bakal calon Ketua DK PWI Lampung.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Lampung, Lukmansyah, mengatakan pendaftaran berlangsung selama delapan hari, mulai 19 hingga 26 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB.

“Alhamdulillah, tugas tim TPP sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran. Selama delapan hari, sampai ditutup hari ini pukul 16.30 WIB, hanya ada dua pendaftar,” ujar Lukmansyah.

Setelah pendaftaran ditutup, TPP akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan dukungan bakal calon selama tiga hari, mulai Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).

Dalam proses tersebut, tim akan memeriksa kelengkapan berkas serta menghubungi secara acak pihak-pihak yang tercantum sebagai pemberi dukungan untuk memastikan keabsahannya.

Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen, bakal calon bersangkutan akan dihubungi untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.

“Mulai besok kami akan menghubungi secara acak dukungan yang sudah disampaikan oleh para bakal calon. Dengan waktu tiga hari ini, kalau ada kekurangan berkas, kami akan menghubungi bakal calon untuk diperbaiki sampai dengan tanggal 29 Oktober,” jelasnya.

Hasil verifikasi dijadwalkan diserahkan kepada panitia Organizing Committee (OC) pada Jumat (30/10/2026), sebelum diteruskan kepada PWI Pusat untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.

Lukmansyah menegaskan, penetapan bakal calon menjadi calon resmi Ketua PWI Lampung maupun Ketua DK PWI Lampung merupakan kewenangan PWI Pusat, bukan TPP tingkat provinsi.

Pengumuman calon resmi diperkirakan berlangsung pada 9–12 November 2026.

“Yang menetapkan secara resmi sebagai calon adalah kewenangan PWI Pusat. Insyaallah, pengumumannya diperkirakan antara tanggal 9 sampai 12 November,” katanya.

Aklamasi Terbuka, Keputusan di Konferprov

Terkait hanya adanya satu pendaftar untuk masing-masing jabatan, Lukmansyah menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan di organisasi PWI tidak mengenal skema melawan kotak kosong.

Menurutnya, jika setelah proses verifikasi dan penetapan oleh PWI Pusat hanya ada satu calon yang memenuhi persyaratan untuk suatu jabatan, peluang pemilihan melalui aklamasi terbuka.

Meski demikian, keputusan akhir mengenai mekanisme pemilihan tetap menjadi kewenangan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung.

“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi,” ungkapnya.

Lukmansyah menegaskan, TPP tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah aklamasi akan terjadi. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di forum Konferprov sebagai pemegang kewenangan organisasi.

“Untuk aklamasi, kami tidak punya kewenangan membahas atau memastikan apakah itu akan terjadi atau tidak, karena itu wewenang Konferprov sebagai forum yang menentukan. Yang pasti, tidak ada mekanisme melawan kotak kosong,” tegasnya.