KPK-PN: Respons ASDP Tangani Kebakaran KMP Batumandi Patut Diapresiasi, Terutama Keselamatan Penumpang
Jakarta — Penanganan insiden kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendapat apresiasi dari Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN), Maruly Hendra Utama. Menurutnya, penanganan insiden kapal terbakar tidak dapat dinilai hanya dari kondisi akhir kapal, tetapi harus dilihat secara menyeluruh berdasarkan prioritas penyelamatan jiwa, keamanan pelayaran, mitigasi risiko lingkungan, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan investigasi.
Maruly yang pernah mengikuti pelatihan HSE dan K3 menilai, langkah tanggap darurat yang dilakukan ASDP, sebagaimana informasi yang disampaikan kepadanya, menunjukkan pentingnya pengambilan keputusan yang mempertimbangkan berbagai risiko secara bersamaan. Dalam situasi kebakaran kapal, keputusan yang terburu-buru justru dapat menimbulkan persoalan baru apabila tidak memperhitungkan kondisi kapal, keselamatan awak dan penumpang, serta dampaknya terhadap aktivitas pelabuhan.
“Dalam situasi darurat seperti kebakaran KMP Batumandi, ukuran paling mendasar adalah bagaimana keselamatan jiwa diprioritaskan dan risiko lanjutan dikendalikan. Penanganan tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi juga harus memperhitungkan keamanan alur pelayaran, potensi pencemaran laut, kondisi kapal, dan kebutuhan investigasi. Dari perspektif itu, langkah-langkah tanggap darurat ASDP patut diapresiasi,” ujar Maruly Hendra Utama. Kepada media secara tertulis pada kamis (22/10/2026)
Keberhasilan Evakuasi dan Keselamatan Penumpang Jadi Apresiasi Utama
Menurut Maruly, keselamatan manusia harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi dalam setiap insiden pelayaran. Penyelamatan penumpang dan awak kapal membutuhkan kesiapan alat keselamatan, kemampuan kru menjalankan prosedur evakuasi, komunikasi yang efektif, serta koordinasi dengan unsur penyelamat dan pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KPK-PN, bahwa seluruh penumpang KMP Batumandi berhasil dievakuasi, meskipun tiga orang dilaporkan mengalami cedera dan mendapatkan penanganan medis. Apabila data tersebut telah dikonfirmasi secara resmi, capaian itu menjadi aspek penting yang patut diapresiasi dalam evaluasi penanganan darurat.
“Penyelamatan jiwa merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Ketika penumpang berhasil dievakuasi dan mendapatkan pertolongan medis, hal tersebut menjadi bagian penting dari keberhasilan respons darurat. Kita harus memberikan apresiasi kepada awak kapal dan seluruh unsur yang terlibat, sekaligus memastikan evaluasi dilakukan agar kesiapsiagaan semakin kuat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan evakuasi tidak terjadi secara terpisah dari kesiapan operasional perusahaan. Latihan keselamatan, pemahaman awak kapal terhadap prosedur darurat, serta kesiapan peralatan penyelamatan merupakan unsur penting yang menentukan respons ketika terjadi kebakaran.
Pemilihan Lokasi Penanganan Tepat dan Tidak Mengganggu Alur Pelabuhan
Maruly menjelaskan, penanganan kapal yang terbakar memerlukan pertimbangan lokasi yang cermat. Kapal yang berada di dermaga atau di dalam kolam pelabuhan dapat menimbulkan risiko tambahan terhadap fasilitas pelabuhan, kapal lain, petugas, dan kelancaran arus keluar-masuk pelayaran.
Dalam kondisi tertentu, penanganan di perairan yang aman dan tidak mengganggu alur pelayaran dapat menjadi pilihan yang lebih tepat, sepanjang didukung penilaian risiko oleh pihak yang berwenang. Lokasi tersebut juga perlu memungkinkan akses bagi kapal bantuan, petugas pemadam kebakaran, tim medis, dan unsur penyelamat lainnya.
“Keputusan mengenai lokasi penanganan kapal terbakar bukan perkara sederhana. Ada aspek keselamatan manusia, potensi rambatan kebakaran, stabilitas kapal, kondisi angin dan arus, serta kelancaran operasional pelabuhan. Karena itu, lokasi harus ditentukan berdasarkan kondisi aktual dan penilaian teknis, bukan semata-mata pertimbangan kemudahan,” jelasnya.
Menurut Maruly, apabila kapal dapat ditangani di perairan yang relatif aman dan tidak menghambat lalu lintas kapal, pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi risiko terhadap aktivitas pelabuhan. Kedekatan dengan daratan juga dapat mempermudah akses bantuan, asalkan tidak menimbulkan bahaya baru.
Ia menegaskan bahwa ketepatan keputusan operasional harus dinilai berdasarkan informasi kondisi lapangan yang tersedia pada saat kejadian. Penilaian setelah peristiwa berlangsung tidak seharusnya mengabaikan keterbatasan dan risiko yang harus dihadapi petugas ketika mengambil keputusan dalam situasi darurat.
“kami KPK-PN menilai pola penanganan kejadian yang dilakukan ASDP terkait terbakarnya KMP Batu mandi sudah mempertimbangkan kelancaran arus penyebrangan yang ada, terlihat bahwa tidak ada penumpukan atau gangguan jalur pelayaran saat kejadian tersebut, hal ini harus kita apresiasi kepada pihak ASDP nya” Lanjut Maruly yang juga pengguna pelayaran selat sunda sudah berpuluh tahun lamanya.
Kapal Tenggelam Tidak Otomatis Berarti Penanganan Darurat Gagal
Maruly juga menjelaskan bahwa kapal dapat terbalik atau tenggelam ketika daya apung dan stabilitasnya tidak lagi mampu menopang kondisi kapal beserta beban yang bekerja padanya.
Dalam kasus kapal yang terbakar, terdapat sejumlah kemungkinan teknis yang perlu diperiksa. Kebakaran berkepanjangan dapat merusak lambung dan sekat kedap air sehingga air laut masuk ke dalam kapal. Pada saat yang sama, air pemadam yang terkumpul di bagian tertentu dapat meningkatkan berat dan mengganggu keseimbangan kapal.
Faktor eksternal, seperti angin dan arus, juga dapat memperburuk kondisi kapal yang telah mengalami gangguan stabilitas. Sementara itu, kegagalan permesinan atau engine blackout dan kerusakan sistem kemudi dapat membatasi kemampuan kapal untuk mempertahankan posisi dan melakukan manuver.
“Apabila sebuah kapal akhirnya tenggelam setelah mengalami kebakaran, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seluruh penanganan daruratnya gagal. Harus dibedakan antara upaya menyelamatkan manusia, upaya mengendalikan kebakaran, dan kemampuan mempertahankan kondisi fisik kapal. Ketiganya berkaitan, tetapi memiliki indikator penilaian yang berbeda,” tegas Maruly.
Ia menekankan bahwa penjelasan tersebut bukan kesimpulan mengenai penyebab tenggelamnya KMP Batumandi. Penyebab pasti harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis dan investigasi oleh pihak berwenang dalam hal ini adalah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dengan mempertimbangkan kondisi kapal, kronologi kebakaran, kerusakan struktur, stabilitas, serta faktor-faktor lain yang relevan.
Menurutnya, sikap yang objektif sangat diperlukan agar penilaian terhadap kinerja ASDP tidak dibangun berdasarkan asumsi yang belum terbukti. Evaluasi harus tetap dilakukan, tetapi kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kesalahan operasional harus didasarkan pada bukti.
REDAKSI











