LMND Lampung Kecam Kekerasan terhadap Mahasiswa di Palembang
LMND Lampung mengecam dugaan pengeroyokan terhadap enam mahasiswa dan dua jurnalis saat aksi Cipayung Plus di depan Polda Sumsel. Mereka mendesak Polri mengusut insiden tersebut.
BANDAR LAMPUNG — Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Dinda Napitu, mengecam dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap massa aksi Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang di depan Polda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).
Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (14/10/2026) di Bandar Lampung, Dinda menyebut insiden tersebut mengakibatkan enam mahasiswa dan dua jurnalis lokal mengalami luka-luka. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) serta mempertanyakan respons aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Aksi Cipayung Plus yang melibatkan LMND, HMI, GMNI, PMII, KAMMI, GMKI, dan PMKRI itu digelar untuk mendesak pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan secara transparan, termasuk dugaan keterlibatan korporasi.
Dinda menilai dugaan kekerasan terhadap peserta aksi bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak fundamental yang dijamin secara tegas dalam konstitusi kita. Upaya provokasi, persekusi, dan premanisme oleh kelompok mana pun terhadap aksi massa ini merupakan bentuk nyata pemberangusan ruang-ruang demokrasi,” kata Dinda.
Ia juga mempertanyakan dugaan pembiaran oleh aparat Polda Sumatera Selatan ketika insiden berlangsung. Menurutnya, kepolisian seharusnya melindungi peserta aksi dan mencegah terjadinya intimidasi maupun kekerasan.
LMND Lampung, lanjut Dinda, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengevaluasi pimpinan Polda Sumatera Selatan terkait dugaan tersebut. Ia meminta agar dugaan pelanggaran ditindaklanjuti dan sanksi diberikan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dinda juga meminta kepolisian mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan, termasuk pimpinan kelompok yang disebut berada di lokasi. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa membedakan kedudukan atau afiliasi politik seseorang.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Polri harus berani menindak tegas pimpinan ormas tersebut, meskipun ia memiliki jabatan strategis di sebuah partai politik,” ujarnya.
Selain mendesak pengusutan dugaan kekerasan, LMND Lampung menyatakan solidaritas kepada mahasiswa dan jurnalis yang disebut menjadi korban. Dinda meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti tuntutan demonstran terkait pengusutan kasus karhutla di Sumatera Selatan secara transparan dan akuntabel.
Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Polda Sumatera Selatan maupun pihak ormas yang disebut dalam pernyataan Dinda mengenai insiden tersebut. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
REDAKSI











