Harga Cabai Naik, Pemprov Lampung Perkuat Distribusi Pangan
Pemprov Lampung memperkuat pengendalian inflasi pangan di tengah kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit serta mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah bagi MBR.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah di tengah kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Selain menjaga stabilitas pasokan pangan, Pemprov Lampung juga mendorong percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 sekaligus Evaluasi Program 3 Juta Rumah yang diikuti Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfotik, Senin (19/10/2026).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyoroti pentingnya pengendalian harga bahan pokok di tengah tantangan perubahan iklim, musim panas berkepanjangan, dan potensi bencana alam yang dapat mengganggu pasokan pangan.
“Kita harus tetap berupaya menjaga harga bahan-bahan pokok ini untuk dapat terjaga dan dapat terjangkau oleh masyarakat,” kata Tomsi.
Distribusi Jadi Persoalan Harga Cabai
Dalam rapat tersebut, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, memaparkan inflasi tahun kalender atau year-to-date hingga September 2026 sebesar 2,17 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi tercatat sebagai penyumbang inflasi terbesar. Sementara itu, pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Oktober menunjukkan kenaikan harga di 36 provinsi, dengan cabai merah dan cabai rawit menjadi komoditas utama penyumbang kenaikan.
Harga kedua komoditas tersebut dilaporkan berada di atas harga acuan penjualan di sejumlah daerah dan berdampak pada lebih dari 269 kabupaten/kota.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Sudi Martiyanto, menjelaskan bahwa secara agregat produksi nasional sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan cabai bulanan.
Produksi cabai rawit diperkirakan mencapai 134.000 ton dan cabai besar sekitar 117.000 ton, sedangkan kebutuhan bulanan berada pada kisaran 70.000 hingga 80.000 ton.
“Permasalahan utama yang menjadi titik diskusi selama ini adalah persoalan distribusi,” ujar Sudi.
Ia mencontohkan harga cabai merah keriting yang relatif tinggi di sejumlah wilayah Sumatera. Harga di Kabupaten Solok tercatat sekitar Rp70.000 per kilogram, Kabupaten Karo Rp62.000 per kilogram, sedangkan di Aceh mendekati Rp60.000 per kilogram.
Sebagai langkah penanganan, Kementerian Pertanian berencana menerjunkan lima tim khusus ke daerah dengan harga cabai tertinggi. Tim tersebut akan memberikan intervensi berupa bantuan bibit, pupuk, dan sarana produksi pertanian, sekaligus memantau kondisi di lapangan.
Hasil pemantauan dan evaluasi selanjutnya akan dilaporkan kepada kepala daerah setempat.
Bagi Lampung, penguatan distribusi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga ketersediaan komoditas pangan dan menekan tekanan kenaikan harga. Namun, efektivitas langkah tersebut tetap bergantung pada kondisi pasokan, kelancaran distribusi, serta tindak lanjut kebijakan di tingkat daerah.
Pemprov Lampung Didorong Percepat Program 3 Juta Rumah
Selain pengendalian inflasi, rapat koordinasi tersebut mengevaluasi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, Teddy Paul, menyampaikan bahwa penerapan kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR telah mencapai 100 persen di 509 kabupaten/kota.
Hingga Oktober 2026, realisasi pembebasan BPHTB tercatat mencapai 42.636 penerima manfaat. Sementara itu, pembebasan retribusi PBG nol rupiah bagi MBR telah menjangkau 183.121 unit dari target 206.954 unit pada 2026.
Pemerintah pusat juga meminta percepatan konfirmasi data dari 211 kabupaten/kota terkait pembebasan retribusi PBG nol rupiah dan dari 33 provinsi terkait pembebasan BPHTB nol rupiah.
Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung pengendalian inflasi melalui penguatan rantai distribusi pangan sekaligus mempercepat regulasi pendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kedua agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap hunian yang terjangkau.
Meski demikian, perkembangan harga pangan dan realisasi program perumahan di Lampung masih memerlukan pemantauan serta tindak lanjut konkret agar kebijakan yang dibahas dalam rapat koordinasi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
REDAKSI











