Kemenkumham Banten Gelar Supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

TANGERANG – Kanwil Kemenkumham Banten menggelar supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Selasa dan Rabu, 14 hingga 15 Maret 2023 di di Ruang rapat Lapas Pemuda Tangerang.

Supervisi dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel.

Dibuka Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Supervisi diikuti oleh operator LKjIP di lingkungan Satuan Kerja Kemenkumham Banten yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mereview kesesuaian dan ketepatan substansi pelaporan LKjIP Satuan Kerja sesuai Permenkumham no. M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan LKjIP dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sri Yusfini Yusuf menyatakan bahwa  dengan kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan penyusunan LKjIP yang berkualitas dan sesuai pedoman Kementerian Hukum dan HAM.

“Guna menciptakan pemerintahan yang baik dan akuntabel serta memiliki produktivitas yang semakin baik, maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Yaitu penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP) yang merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” ujarnya.

LKjIP ini sendiri merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi atas penggunaan anggaran dengan poin penting yaitu pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai dengan hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.

Dalam supervisi ini dilakukan review dengan observasi langsung terhadap dokumen LkjIP yang meliputi indikator Sistematika Pelaporan, Substansi LkjIP, Formulasi perhitungan dan pengukuran Capaian Kinerja, serta Penyampaian dan publikasi pelaporan LKjIP Satuan Kerja.