Kemenkumham Banten Gelar Supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
TANGERANG – Kanwil
Kemenkumham Banten menggelar supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKjIP), Selasa dan Rabu, 14 hingga 15 Maret 2023 di di Ruang rapat Lapas
Pemuda Tangerang.
Supervisi dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang
akuntabel.
Dibuka Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Supervisi
diikuti oleh operator LKjIP di lingkungan Satuan Kerja Kemenkumham Banten yang
bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mereview kesesuaian dan ketepatan
substansi pelaporan LKjIP Satuan Kerja sesuai Permenkumham no. M.HH-01.PR.03
Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan LKjIP dilingkungan Kementerian Hukum dan
HAM.
Sri Yusfini Yusuf menyatakan bahwa  dengan kegiatan ini diharapkan akan
menghasilkan penyusunan LKjIP yang berkualitas dan sesuai pedoman Kementerian
Hukum dan HAM.
“Guna menciptakan pemerintahan yang baik dan akuntabel serta
memiliki produktivitas yang semakin baik, maka diperlukan pengembangan dan
penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Yaitu
penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP) yang merupakan bagian
dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),†ujarnya.
LKjIP ini sendiri merupakan bentuk akuntabilitas dari
pelaksanaan tugas dan fungsi atas penggunaan anggaran dengan poin penting yaitu
pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai
dengan hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
Dalam supervisi ini dilakukan review dengan observasi
langsung terhadap dokumen LkjIP yang meliputi indikator Sistematika Pelaporan,
Substansi LkjIP, Formulasi perhitungan dan pengukuran Capaian Kinerja, serta
Penyampaian dan publikasi pelaporan LKjIP Satuan Kerja. 
 
 ANDRE NANDA SAPUTRA
                                    ANDRE NANDA SAPUTRA                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    