Meski Angka DBD Di Bandarlampung Masih Rendah, Warga Diminta Untuk Tidak Lengah

Meski Angka DBD Di Bandarlampung Masih Rendah, Warga Diminta Untuk Tidak Lengah
Foto (Istimewa)

Bandar lampung - Monologis.id. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung merilis data terbaru persebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah setempat.

Tercatat, hingga  Maret 2026, ditemukan sebanyak 33 kasus DBD yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Meski angka tersebut diklaim masih berada di bawah rata-rata nasional dan nihil kasus kematian (Zero Fatality), Dinkes meminta masyarakat tidak lengah. Pasalnya, mayoritas kelurahan di Bandar Lampung masih berstatus zona merah atau endemis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengungkapkan bahwa dari total 126 kelurahan di Kota Tapis Berseri, mayoritas masih memiliki riwayat kasus aktif dalam siklus tahunan.

"Data kami menunjukkan sebanyak 68 Kelurahan masuk kategori Endemis, 55 kelurahan sporadis, dan hanya tiga kelurahan yang tercatat benar-benar bebas kasus dalam tiga tahun terakhir," jelas Muhtadi, Selasa, 31 Maret 2026.

Muhtadi menambahkan, tiga kelurahan yang berhasil mempertahankan status bebas kasus akan menjadi "pilot project" atau pusat pengamatan.

"Dinkes ingin melihat bagaimana pola keberhasilan pencegahan yang dilakukan masyarakat setempat agar bisa diimplementasikan ke wilayah endemis,"kata Muhtadi.

Lebih lanjut, Muhtadi, menyampaikan langkah strategis yang terus didorong adalah penguatan gerakan 3 M plus antara lain; menguras tempat penampungan air secara rutin.

Lalu, menutup rapat tangki atau wadah air, mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.

Serta Plus adalah penggunaan bubuk Abate dan pemanfaatan kader Jumantik.

"Kami menggerakkan ribuan kader kesehatan hingga tingkat kelurahan. Melalui kader jumantik dan tim promosi kesehatan di Puskesmas, edukasi langsung ke rumah-rumah warga terus berjalan," tambahnya.

Selain fokus pada  DBD, Dinkes Bandar Lampung kini tengah memperketat pengawasan terhadap potensi penyebaran penyakit Campak. 

Berdasarkan laporan terbaru, ditemukan 51 kasus suspek di tingkat Puskesmas dan 169 kasus suspek berdasarkan laporan rumah sakit.

"Seluruhnya masih kategori suspek karena kami masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium. Namun, penanganan medis terhadap pasien sudah dilakukan secara maksimal," tegas Muhtadi.

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Campak, sesuai dengan instruksi nasional.

Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi imunisasi dasar bagi anak-anak dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala demam tinggi yang disertai ruam kemerahan.

"Harapan kita, kolaborasi antara pemerintah, kader, dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan bisa menekan angka penyakit menular di Bandar Lampung," pungkas Muhtadi.