DPRD Lampung Soroti Data Wisata Janggal

DPRD Lampung Soroti Data Wisata Janggal
Foto (Istimewa)

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyoroti ketidaksinkronan data kunjungan wisata antara Dinas Pariwisata dan pelaku usaha perhotelan. Perbedaan angka tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pariwisata dan berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mempertanyakan klaim peningkatan kunjungan wisatawan sebesar 2,4 juta orang yang disampaikan Dinas Pariwisata. Ia menilai lonjakan tersebut tidak selaras dengan kondisi riil sektor perhotelan.

“Secara data disebutkan kunjungan naik 2,4 juta orang. Tapi berdasarkan informasi dari PHRI, okupansi hotel tidak meningkat dan pajak hotel juga tidak naik. Ini janggal,” ujar Ahmad Basuki, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, jika benar terjadi kenaikan kunjungan wisatawan dalam jumlah signifikan, dampaknya seharusnya terlihat pada tingkat hunian hotel dan penerimaan pajak daerah. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan stagnasi.

“Kalau wisatawan naik, logikanya hotel penuh dan pajak meningkat. Faktanya tidak demikian. Wajar jika muncul dugaan data yang tidak akurat,” tegasnya.

Diketahui, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut tidak terjadi peningkatan okupansi hotel selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sementara klaim lonjakan wisatawan berasal dari Dinas Pariwisata. Perbedaan data tersebut dinilai berpotensi menyesatkan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Lampung memastikan akan melakukan pendalaman dengan memanggil Dinas Pariwisata dan PHRI untuk membuka data secara transparan.

“Kita akan panggil OPD terkait dan PHRI. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tapi memastikan data yang disampaikan valid karena menyangkut PAD,” ujarnya.

Ahmad Basuki juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia meminta seluruh pihak bersikap transparan agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data akurat.

“Kalau datanya jujur dan terbuka, kebijakan akan tepat. Jangan sampai angka besar hanya jadi klaim, tetapi tidak pernah terkonversi menjadi pendapatan daerah,” pungkasnya.