DPRD Lampung Kawal Konflik Lahan Warga Tulangbawang

DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian persoalan pertanahan di Tulang Bawang melalui jalur dialog dan mediasi. Audiensi digelar bersama masyarakat, pemerintah daerah, ATR/BPN, hingga TNI AU.

DPRD Lampung Kawal Konflik Lahan Warga Tulangbawang
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah solutif dalam penyelesaian aspirasi masyarakat Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Tulang Bawang.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun Lantai 1 Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam audiensi itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan fasilitasi aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait guna mencari penyelesaian terbaik secara bersama-sama.

Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi serta Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha.

Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, Ketua DPRD Tulang Bawang, jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, unsur TNI AU, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan pertanahan di Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Seluruh pandangan dan informasi disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya bersama mencari titik temu dan solusi terbaik bagi semua pihak.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami di Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar dapat berjalan secara komprehensif, mengedepankan musyawarah, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat terkait, dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Sementara itu, Mohammad Reza Berawi menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan perlu mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi agar tercipta solusi yang bijaksana serta berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mendukung penyelesaian persoalan secara damai, konstitusional, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh elemen yang hadir juga sepakat mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam proses penyelesaian persoalan di lapangan.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak sehingga tercipta penyelesaian yang adil, kondusif, dan sesuai ketentuan hukum.