DPRD Dukung Larangan Ayam Hidup Keluar Lampung
Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat dukungan dari DPRD Lampung. Kebijakan itu dinilai strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan selama ini Lampung hanya berperan sebagai pemasok ayam hidup, sementara keuntungan industri pengolahan justru dinikmati daerah lain.
“Jika ayam diolah terlebih dahulu di Lampung sebelum dikirim, maka akan tercipta nilai tambah. Ada penyerapan tenaga kerja, aktivitas industri, dan tentu berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Mikdar, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, dorongan agar hasil peternakan ayam diolah di dalam daerah sebenarnya sudah lama disuarakan DPRD bersama pemerintah daerah. Namun, keterbatasan rumah potong ayam (RPA) kerap menjadi alasan utama perusahaan peternak tetap mengirim ayam dalam kondisi hidup ke luar daerah.
“Alasan yang sering muncul adalah kapasitas rumah potong ayam yang belum memadai,” katanya.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dengan memperbanyak RPA dan mempermudah perizinan bagi investor di sektor pengolahan unggas.
Selain persoalan infrastruktur, Mikdar juga menyoroti meningkatnya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.
“Kebutuhan ayam fillet sangat tinggi. Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu kembali lagi ke Lampung dalam bentuk fillet,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan optimal oleh daerah. Oleh sebab itu, Pergub yang tengah disiapkan diharapkan tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi benar-benar mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di Lampung.
Tak hanya komoditas ayam, Mikdar juga mengusulkan kebijakan serupa diterapkan pada telur. Selama ini, telur produksi Lampung juga banyak dikirim ke luar daerah tanpa melalui proses pengolahan.
“Kalau bisa jangan hanya ayam, tapi juga telur. Jika diolah di Lampung, nilai tambahnya tentu jauh lebih besar bagi daerah,” pungkasnya.
REDAKSI








