Deni Ribowo: Kelalaian MBG Tak Bisa Ditoleransi!
Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Program strategis nasional tersebut dinilai menyangkut langsung aspek keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari keamanan pangan dan kepatuhan pelaksana terhadap petunjuk teknis (juknis).
“MBG ini menyangkut makan dan minum anak-anak. Ini bukan sekadar program pemerintah, tetapi menyangkut keselamatan dan nyawa,” ujar Deni, Senin (19/1/2026).
Di Provinsi Lampung, jumlah penerima manfaat MBG tercatat lebih dari satu juta orang. Dengan cakupan tersebut, DPRD menilai pengelolaan harus dilakukan secara profesional, mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada peserta didik.
Meski program telah berjalan luas, DPRD mengakui masih ditemukan sejumlah persoalan teknis di lapangan. Karena itu, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didorong untuk bekerja disiplin dan konsisten sesuai juknis pemerintah.
DPRD juga menegaskan, kelalaian yang berdampak pada keselamatan penerima manfaat tidak dapat ditoleransi.
“Kalau ada SPPG yang lalai hingga menyebabkan keracunan, harus dievaluasi tegas. Bila perlu ditutup dan diganti pengelolanya,” tegas Deni.
Selain pengawasan, DPRD mendorong optimalisasi peran dapur MBG dengan memanfaatkan bahan pangan lokal. Dari target 795 dapur MBG di Lampung, sebanyak 712 SPPG telah terealisasi.
Pemanfaatan bahan baku dari lingkungan sekitar dinilai penting untuk menjaga kualitas dan kesegaran pangan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.
Deni menambahkan, pengawasan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengelola dapur, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pihak sekolah dan tenaga kesehatan.
“MBG ini bukan orientasi bisnis. Ini investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan MBG agar berjalan sesuai tujuan, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
REDAKSI








