Pria Pencatut Nama Kapolres Tulangbawang Barat Terancam Dipidanakan

Pria Pencatut Nama Kapolres Tulangbawang Barat Terancam Dipidanakan
Foto" Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Kapolres Tulangbawang Barat AKBP. Sunhot P Silalahi akan mempidanakan pihak-pihak yang mencatut namanya.

Ketegasan itu disampaikan Kapolres menanggapi pernyataan seorang pria bernama Iwan TB terkait pembangunan Prestashop di Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

"Intinya khusus bagi yang mencatut nama Kapolres itu bisa saja nantinya ke pidana atau pencemaran nama baik dan fitnah,” tegas Silalahi, Selasa (09/11) melalaui sambungan telepon.

Dia menegaskan, dirinya telah menanyakan kepada Kasat-kasat terutama Kasat Intel terkait statemen Iwan TB yang mengaku menerima mandat dari Kapolres.

“Saya sudah lihat rekamannya dan itu saya pastikan tidak benar dan tidak ada yang memberikan mandat terhadap lwan TB,” kata Kapolres.

Sejauh ini, lanjut Kapolres, anggota sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait pernyataan Iwan TB.

“Bisa dilakukan penangkapan jika memang bukti-bukti telah dikumpulkan," tegasnya.

Selain itu, pihak Polres juga akan segera melakukan penyelidikan atas pembangunan Prestashop yang ada di Tulangbawang Barat ini sesuai dengan perundang- undangan atau tidak. Bahkan Kapolres telah perintahkan anggotanya untuk melihat sisi perundang-undangan yang berlaku apakah sudah sesuai atau belum.

"Saya berharap kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Tulangbawang Barat, dan kalaupun ingin berusaha silahkan taati peraturan karena kita punya Pemda dan instansi terkait. Selain itu, saya juga meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing terhadap isu-isu yang akhirnya mengakibatkan bentrok di lapangan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengatasnamakan Polres dan keluarga pemilik pertashop siap menjadi beking agar pembangunan Pertashop tersebut dilanjutkan.

Padahal, DPRD Tulangbawang Barat sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi agar pembangunan Prestashop tersebut dihentikan.

"Nama saya Iwan TB. Saya mendapat mandat dari Polres Tulangbawang Barat untuk menjaga stabilitas dan keamanan Tulangbawang Barat secara khusus melalui Kasat-kasat yang ada terutama Kasat Intel. Termasuk pembangunan (Pertashop) ini," kata pria yang mengaku bernama Iwan TB saat di konfirmasi wartawan di lokasi pembangunan, Senin (08/11).

Pernyataan Iwan TB tersebut berbuntut panjang. Kapolres menegaskan tidak pernah memberikan mandat untuk Prestashop itu.