Polisi Bongkar Mafia Solar Subsidi 4,2 Ton di Mesuji
Polres Mesuji mengungkap praktik penimbunan solar subsidi hingga 4,2 ton dengan kerugian negara ratusan juta rupiah. Satu tersangka ditangkap, satu lainnya masih buron.
MESUJI — Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Satreskrim Polres Mesuji, Lampung, mengungkap penyalahgunaan solar subsidi mencapai 4.290 liter atau 4,2 ton dalam operasi di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Timur, Desa Simpang Pematang. Polisi menghentikan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengangkut 2.970 liter solar subsidi dalam 90 jeriken.
Pengembangan kasus membawa petugas ke gudang milik tersangka S di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang. Di lokasi ini, polisi kembali menemukan 1.320 liter solar subsidi dalam 40 jeriken, serta 60 jeriken kosong yang diduga digunakan untuk distribusi ilegal.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan solar subsidi tersebut diperoleh dari tujuh pelangsir dengan harga Rp8.000 per liter. Selanjutnya, tersangka menimbun dan menjual kembali kepada seorang berinisial G dengan harga Rp8.500 per liter.
“Praktik ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Motifnya murni mencari keuntungan,” ujar Firdaus dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2026).
Polisi menduga praktik ini merupakan bagian dari jaringan distribusi ilegal BBM subsidi. Saat ini, tujuh pelangsir masih dalam pemeriksaan, sementara G yang diduga sebagai pengendali utama masih buron dan dalam pengejaran.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu truk Colt Diesel, satu mobil pikap Isuzu Traga, ratusan jeriken berisi solar, serta alat timbang elektronik.
Akibat praktik ilegal ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp612 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
AHMAD FAUZI










