Miliki KIA, Disdukcapil Kabupaten Serang Beri Diskon Tiket Kolam Renang
SERANG - Warga
Kabupaten Serang, Banten, yang memiliki anak usia 0 sampai 17 tahun, jangan
sia-siakan manfaatnya jika sudah memiliki Kartu Identitas Anak atau KIA. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memberikan
diskon tiket masuk tempat rekreasi kolam renang di beberapa kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang,
Abdullah usai Penandatanganan Kerja Sama pemanfaatan Kartu Identitas anak (KIA)
dengan mitra bisnis di dua tempat rekreasi Kolam Renang Pesona Waterpark di
Desa Mangkunegara, Kecamatan Bojonegara dan Kolam Renang Cikarelek, Desa
Sukabares, Kecamatan Ciomas, Rabu (20/9/2023). 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan
kerja sama yang dilakukan sebagai upaya meningkatan cakupan kepemilikan dan
kualitas layanan KIA, serta meningkatkan jumlah kunjungan di Kolam Renang
Pesona Waterpark dan Kolam Renang Cikarelek Ciomas. Kerjasama juga sebagai
upaya memaksimalkan pemanfaatan KIA, dan memberikan nilai tambah di tempat
rekreasi.
â€Bagi yang mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA) yang
berkunjung ke Kolam Renang Pesona Waterpark, mendapatkan potongan harga
(diskon) sebesar Rp3.000 dari harga tiket masuk. Bagi yang mempunyai KIA yang
berkunjung ke Kolam Renang Cikarelek Ciomas, mendapatkan potongan harga
(diskon) untuk kegiatan observasi sebesar Rp10.000, dari harga tiket kegiatan
observasi,â€ungkapnya.
Lebih lanjut Abdullah mengungkapkan, kerjasama yang
dilakukan dengan para pemilik tempat rekreasi kolam renang sebagai inovasi
dalam merealisasikan program dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi
kependudukan atau adminduk. Hal demikian juga salah satu bentuk sosialisasi
kepada masyarakat yang belum memiliki KIA. 
“Kerjasama dengan pemilik tempat wisata (kolam renang) sudah
sekitar 20 titik dibeberapa kecamatan. Kita beri diskon sebagai perangsang bagi
warga memiliki anak usia 0 sampai 17 tahun agar segera membuat KIA,
pelayanannya gratis tidak dipungut biaya,“katanya.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP)
pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, pemberian identitas
kependudukan pada anak dengan KIA ini akan mendorong pendataan anak usia 0-17
tahun, Perlindungan anak dan memudahkan anak dalam mengakses pelayanan publik.
“Dengan kerjasama ini diharapkan akan meningkatnya capaian kepemilikan KIA di
Kabupaten Serang dan tercapai target nasional sebesar 50 persen,â€ujarnya.
Hani memaparkan, untuk capaian kepemilikan KIA usia 0 sampai
17 Tahun di Kabupaten Serang Per 31 Agustus 2023 sebesar 43,93 persen.
Rinciannya anak usia 0 sampai tahun di Kabupaten Serang sebanyak 504.111 jiwa.
Sedangkan yang sudah memiliki KIA sebanyak 221.456 jiwa (43.93%) per 31 Agustus
2023, dan yang belum memiliki KIA sebanyak 282.655 jiwa,“terang Hani.
Pengelola Pesona Waterpark Bojonegara, Edhi Nugroho,
menyambut baik kerja sama yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Serang. Sebab
menurutnya, atas kerjasama tersebut pihaknya meyakini selain akan menambah pengunjung
yang berdampak meningkatkan pendapatan. “Saya sangat menyambut baik karena ini
saling menguntungkan,“ujarnya.
Turut hadir Penandatanganan Kerja Sama pemanfaatan KIA
dengan mitra bisnis Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Dimas
Panduasa, perwakilan Diskominfosatik, Sugarda Bayu Aji, Camat Ciomas Ugun
Gurmilang dan para pengelola kolam renang.
 
 ANDRE NANDA SAPUTRA
                                    ANDRE NANDA SAPUTRA                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    