Membangun Lampung Tanpa Kehilangan Jiwa, 62 Tahun Provinsi Lampung
PADA 18 Maret 2026, Provinsi Lampung genap berusia 62 tahun. Usia yang semestinya menandai kematangan—bukan hanya dalam capaian pembangunan, tetapi juga dalam kesadaran arah. Di titik ini, Lampung tidak lagi sekadar bertanya “apa yang sudah dibangun?”, melainkan “untuk apa pembangunan itu dilakukan, dan siapa kita di dalamnya?”.
Oleh Helmi Fauzi *)
Selama beberapa dekade terakhir, pembangunan Lampung menunjukkan kemajuan yang nyata. Infrastruktur terus diperbaiki, konektivitas meningkat, dan pusat-pusat ekonomi mulai tumbuh. Jalan-jalan yang lebih mulus, akses yang lebih terbuka, serta geliat investasi menjadi indikator yang mudah dikenali sebagai tanda kemajuan.
Namun, pembangunan yang terlalu bertumpu pada aspek fisik sering menyisakan satu hal yang luput: jiwa.
Di sinilah pentingnya refleksi. Sebab pembangunan sejati tidak hanya diukur dari beton dan aspal, tetapi juga dari nilai, identitas, dan rasa memiliki yang tumbuh di tengah masyarakatnya. Tanpa itu, pembangunan hanya akan melahirkan ruang—tanpa makna.
Lampung sejatinya tidak kekurangan fondasi budaya. Tradisi adat Pepadun dan Saibatin, bahasa Lampung dengan keragaman dialeknya, kain tapis yang sarat simbol, hingga praktik budaya seperti begawi—semua itu adalah sumber nilai yang hidup dalam sejarah panjang masyarakatnya. Nilai tentang kehormatan, kebersamaan, dan keseimbangan sosial.
Masalahnya, kekayaan ini belum sepenuhnya diintegrasikan ke dalam arus utama pembangunan.
Budaya masih sering ditempatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai dasar. Ia hadir dalam bentuk seremoni, dekorasi, atau simbol visual, tetapi jarang menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan. Dalam banyak kesempatan, budaya ditampilkan, tetapi tidak benar-benar dihidupi. Akibatnya, ia kehilangan daya dorongnya sebagai kekuatan transformasi.
Kondisi ini terlihat, misalnya, dalam tata kota yang belum mencerminkan filosofi lokal, dalam pendidikan yang belum menjadikan budaya sebagai fondasi pembentukan karakter, serta dalam sektor pariwisata yang lebih mengandalkan panorama daripada narasi budaya. Padahal, justru pada narasilah sebuah daerah menemukan daya tarik yang berbeda.
Bahasa Lampung juga menghadapi tantangan serius. Sebagai jantung kebudayaan, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai pembawa cara pandang. Namun, penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari kian berkurang. Di ruang publik, ia jarang terdengar. Di sekolah, pengajarannya kerap bersifat formalitas.
Ketika bahasa melemah, identitas ikut goyah.
Lebih jauh, Lampung juga menghadapi persoalan dalam membangun ekosistem kesenian dan literasi budaya. Banyak komunitas seni dan sastra yang hidup dengan semangat tinggi, tetapi berjalan dengan dukungan yang terbatas. Kegiatan seni sering berhenti pada momentum acara, tanpa kesinambungan yang memadai.
Kesenian belum sepenuhnya tumbuh sebagai bagian dari industri kreatif yang berkelanjutan. Ia masih berada di pinggiran, bukan di pusat. Padahal, jika dikelola dengan baik, sektor ini tidak hanya menjaga budaya tetap hidup, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.
Di sisi lain, tantangan regenerasi tidak bisa diabaikan. Ada jarak yang cukup lebar antara generasi tua sebagai penjaga tradisi dan generasi muda yang hidup dalam lanskap digital. Yang tua sering kesulitan menerjemahkan nilai budaya ke dalam konteks kekinian, sementara yang muda kerap merasa budaya tidak relevan dengan kehidupan mereka.
Jika dibiarkan, jarak ini bisa berujung pada putusnya pewarisan.
Dalam konteks ini, pembangunan budaya membutuhkan lebih dari sekadar niat baik. Ia memerlukan keberpihakan yang nyata dalam kebijakan: anggaran yang memadai, program yang berkelanjutan, serta visi jangka panjang yang jelas. Lampung membutuhkan arah yang tegas dalam menempatkan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan.
Bukan hanya untuk dilestarikan, tetapi untuk dikembangkan.
Pertanyaan pentingnya kemudian adalah: bagaimana budaya bisa hadir dalam kehidupan modern tanpa kehilangan esensinya? Bagaimana bahasa Lampung bisa hidup di ruang digital? Bagaimana tapis bisa masuk ke industri kreatif tanpa kehilangan makna simboliknya? Bagaimana cerita rakyat bisa diolah menjadi narasi baru yang relevan bagi generasi hari ini?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tidak terletak pada nostalgia, tetapi pada inovasi.
Modernitas dan tradisi bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru bisa saling menguatkan. Modernitas menyediakan alat dan ruang baru, sementara tradisi memberikan arah dan nilai. Daerah yang kuat adalah yang mampu mengawinkan keduanya secara seimbang.
Lampung memiliki peluang untuk itu.
Di usia ke-62 ini, Lampung berada di persimpangan penting. Ia bisa terus melaju dalam pembangunan fisik yang cepat, tetapi berisiko kehilangan pijakan identitas. Atau, ia bisa memilih jalur yang lebih utuh: membangun dengan kesadaran budaya, menjadikan identitas sebagai fondasi, dan menjadikan kemajuan sebagai sarana, bukan tujuan semata.
Pilihan ini akan menentukan wajah Lampung di masa depan.
Sebab pada akhirnya, kemajuan tidak hanya diukur dari seberapa cepat sebuah daerah berkembang, tetapi dari seberapa kuat ia mengenali dirinya sendiri. Tanpa kesadaran itu, pembangunan akan mudah kehilangan arah.
Maka, di peringatan 62 tahun ini, yang perlu dirayakan bukan hanya capaian, tetapi juga kesediaan untuk berbenah. Kesediaan untuk melihat bahwa pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan perubahan fisik, tetapi juga harus merawat makna.
Membangun Lampung, pada akhirnya, bukan sekadar soal membangun tempat. Ia adalah upaya menjaga jiwa—agar tetap hidup, tumbuh, dan menjadi penuntun di tengah perubahan zaman.
*) Helmi Fauzi, praktisi pemberdayaan masyarakat, alumnus Sosiologi FISIP Universitas Lampung.
DEDI ROHMAN










