Lampung Terbaik Nasional, Satu-satunya Provinsi Raih Predikat Tertinggi Ombudsman
Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat kualitas tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI Tahun 2025. Lampung menjadi satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang mencapai capaian tersebut.
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai pemerintah provinsi dengan kualitas tertinggi dalam pelayanan publik. Lampung tercatat sebagai satu-satunya dari 38 pemerintah provinsi di Indonesia yang memperoleh predikat tersebut.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Indonesia.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, Pemprov Lampung akan menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai pijakan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan sistem layanan, mekanisme pengawasan, hingga peningkatan kapasitas aparatur agar bebas dari praktik maladministrasi.
Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, pelayanan publik yang baik merupakan hak warga negara sekaligus kewajiban aparatur negara.
“Ketika birokrasi mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan meningkat,” kata Yusril.
Ia juga menegaskan peran strategis Ombudsman dalam mencegah maladministrasi yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi, seraya menekankan bahwa pencegahan tersebut merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara.
REDAKSI








