Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Dirawat 11 Hari di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Warga Diminta Bantu Identifikasi

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Dirawat 11 Hari di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Warga Diminta Bantu Identifikasi
Foto (Istimewa)

LAMPUNG SELATAN - Monologis.id. RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan adanya jenazah perempuan tanpa identitas yang hingga kini belum diketahui pihak keluarganya. Informasi ini disebarluaskan sebagai upaya membantu proses identifikasi dan pencarian keluarga.

Perempuan tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak di teras rumah warga dan kemudian diantarkan oleh petugas Puskesmas Penengahan ke RSUD pada 6 Februari 2026.

Sejak saat itu, pasien mendapatkan penanganan medis intensif, termasuk tindakan operasi. Namun setelah menjalani perawatan selama 11 hari, pasien dinyatakan meninggal dunia pada 17 Februari 2026.

Pihak rumah sakit menyampaikan, hingga saat ini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas korban.

Ciri-Ciri Jenazah
Berdasarkan data medis dan hasil pemeriksaan, berikut ciri-ciri jenazah:

Ciri Umum:
- Terdapat luka memar dan luka lecet di bagian dahi
- Luka pada pinggang hingga paha sisi luar kiri
- Luka pada lutut kiri
- Patah tulang tertutup di bagian tulang dada bawah

Ciri Khusus:
- Tinggi badan sekitar 144 cm
- Bekas luka operasi (sikatrik) di bagian tengah perut sepanjang 15 cm berwarna pucat
- Hidung mancung
- Kulit sawo matang
- Mengenakan sepasang anting berbandul kipas berbentuk segitiga

Perkiraan usia korban antara 25 hingga 45 tahun dengan jenis kelamin perempuan dewasa.

Manajemen rumah sakit mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi pihak RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Penyebarluasan informasi ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi serta memastikan jenazah dapat segera ditangani sesuai prosedur dan diserahkan kepada keluarga yang berhak.