Inspektorat Pringsewu Akan Tindaklanjuti Dana Desa Bermasalah

PRINGSEWU – Inspektorat berjanji akan menindaklanjuti realisasi dana desa (DD) Pekon (Desa) Madaraya, Pringsewu, Lampung yang diduga bermasalah.
"Saya akan tindaklanjuti permasalahan ini," tegas Encep Ilyas Inspektur Pembantu (lrban) IV selaku pemeriksa, di ruang kerjanya, Kamis (21/01).
Realisasi DA 2019 diduga bermasalah di Pekon Madaraya diantaranya pekerjaan fisik senilai Rp187.750.000. Proyek tersebut tidak ada serah terima pekerjaan antara tim pelaksana kegiatan dengan kepala pekon.
Lalu, di dalam rencana anggaran belanja (RAB) dan sesuai gambar fisik pekerjaan adalah drainase sepanjang 450 meter, tetapi informasi yang disampaikan adalah pembangunan pengerasan jalan.