BPK Nilai Gubernur Banten Responsif

BPK Nilai Gubernur Banten Responsif
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama (Foto: Istimewa)

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim dinilai cukup responsif menindaklajuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Hal itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama usai Gubernur Banten menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (7/2/2022).

"Saya sampaikan Pak Gubernur adalah kepala daerah yang cukup responsif atas laporan rekomendasi dari kami, beliau cepat menindaklanjuti. Mudah-mudahan dengan komitmen beliau rekomendasi selesai, kita tetap mendorong sehingga persentase dapat ditingkatkan," ungkap Novie.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten saat ini dalam persentase proses tindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Banten sudah di atas angka persentase Nasional.

"Kemarin posisinya 83 persen, proses tindaklanjut yang dilakukan itu merupakan persentase yang besar. Karena secara Nasional tindaklanjut itu masih di angka 75 persen jadi sudah sangat bagus," ungkap Novie.

"Kami mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan itu kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, tentunya ini kan laporan keuangan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan adalah opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten untuk Tahun 2021," ujar Novie.

Ditambahkan, hasil pemeriksaan terakhir, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi yang telah diberikan. BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat lebih aktif dan responsif terhadap semua informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Sementara, Gubernur Banten mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyusun terkait kalender pembangunan pada Tahun 2021. Hal itu bertujuan agar penyelesaian kegiatan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan, sehingga penyerahan LKPD tahun 2021 dapat dilakukan lebih awal.

"Ini satu bentuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi yang menjadi kewajiban, ya kita selesaikan. Kita bikin kalender pembangun termasuk APBD-nya, kan tidak pernah terlambat. Dari sisi perencanaan sudah, sampai pelaksanaan sudah. Termasuk evaluasi sudah dilakukan dengan benar," ungkap Wahidin.

Dikatakan, beberapa temuan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 telah ditindaklanjuti.

"Sudah dikembalikan, sudah selesai. Ada temuan ya kita selesaikan. Karena temuan diselesaikan, tidak lagi jadi persoalan," pungkas Wahidin.