BAZNAS Lampung Selatan Vakum, Nanang Ermanto Bodo Amat

LAMPUNG SELATAN - Masa jabatan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lampung Selatan telah berakhir pada Februari 2021. Namun anehnya Bupati Lampung Selatan seolah tak peduli. Usulan pembentukan tim seleksi yang diajukan dari tahun 2020 silam, gak jelas rimbanya.
Perihal kevakuman ini terungkap saat kunjungan kerja Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Umum BAZNAS Provinsi Lampung Sudirman Subing di kantor Kemenag Lampung Selatan, Kamis (14/10). Dia sedih dan menyayangkan kondisi ini.
Sudirman berharap Pansel BAZNAS Lampung Selatan segera terbentuk, sehingga BAZNAS bisa melaksanakan fungsinya. Meski secara organisasi BAZNAS Kabupaten/Kota bukan bawahan BAZNAS Provinsi, namun banyak hal yang bisa disinergikan.
Sinergitas ini dilakukan dengan melakukan pembinaan dan saling melengkapi dan mengisi program. BAZNAS Provinsi telah melakukan sinergitas program ke beberapa BAZNAS Kabupaten/Kota di Lampung.
Dengan sinergitas program, BAZNAS Kabupaten/Kota dapat mengajukan program-programnya yang belum terlaksana di Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT). Mengingat BAZNAS Provinsi Lampung tidak memiliki wilayah dalam hal penyaluran, sehingga akan disesuaikan dengan program utama BAZNAS Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Lampung Selatan Indra Zul Qodri saat menerima Sudirman membeberkan panjang lebar perihal kevakuman ini. Dia menjelaskan, karena masa jabatan komisioner habis, maka ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) menghadapi Bulan Ramadhan. Ditunjuknya Plt untuk menghimpun zakat di bulan Ramadhan. Setelah jalan tiga bulan masa tugas Plt habis.
"Saya mendapat informasi pada tahun 2020 sudah diajukan ke Bupati untuk dibuat Pansel Komisioner BAZNAS. Tapi tidak ada tindak lanjut sehingga dibentuk Plt menghadapi Ramadhan," bebernya. Akhirnya, pengumpulan zakat melalui UPZ Dinas dan instansi terkait, terkumpul dana zakat sebesar Rp140 juta dan langsung disalurkan kepada mustahik. Sekarang pengelolaan diserahkan ke UPZ masing-masing.
Indra menambahkan selama ini belum ada bantuan dari Pemkab untuk BAZNAS. Pengumpulan zakat di Lampung Selatan juga masih mengandalkan zakat dari ASN.