Tertangkap, Pecandu Narkoba Nyolong Motor

Tertangkap, Pecandu Narkoba Nyolong Motor
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH-Seorang pria berinisial YGA (27) ditangkap polisi karena mencuri motor. Saat digrebek, didapati alat hisap sabu.

Pelaku warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Dia ditangkap anggota Polsek Seputih Surabaya di rumah kontrakannya, Senin (12-8-2024) pukul 2.00 wib dini hari.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, YGA diamankan setelah menggasak sepeda motor merk Honda Supra Fit plat BE 6153 HD senilai Rp 4,5 juta milik Jahidi (62).

"Selain mengamankan YGA dan barang bukti motor curian, Polisi juga mendapati bong dan sabu siap pakai milik pelaku di rumah kontrakannya," kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, diamankannya YGA bermula dari laporan korban Jahidi, warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Rabu (12-6-2024).

Jufri menyebut, Jahidi kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di garasi sekira pukul 01.00 WIB.

Hal itu disadari Jahidi ketika melihat pintu gerbang telah terbuka, dan motornya telah tiada.

"Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut, identifikasi Polisi mengarah kepada YGA sebagai pelakunya," kata Jufriyanto.

Dan benar saja, lanjutnya, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya informasi masyarakat bahwa YGA telah mencuri sepeda motor.

Diketahui, YGA tinggal di rumah kontrakan di Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.

"Saat dilakukan penyergapan, YGA kabur dan memanjat sumur kemudian bersembunyi di atap kontrakan," terangnya.

Polisi memergoki pelaku dan mendapatkan barang bukti sepeda motor. Polisi juga menemukan seperangkat alat hisap bong dan plastik kecil yang berisikan sabu-sabu.

Kini, YGA berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

“YGA dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Untuk tindak pidana penyalahgunaan Narkoba akan dilakukan pengembangan lebih lanjut dan dilakukan tes urin terhadap YGA," pungkasnya.