Rektor UNILA Tekankan Komitmen Mutu Dalam Reakreditasi 2026

Rektor UNILA Tekankan Komitmen Mutu Dalam Reakreditasi 2026
Foto (Istimewa)

Bandarlampung – Monologis.id. Universitas Lampung (Unila) menggelar koordinasi pengajuan reakreditasi perguruan tinggi Universitas Lampung tahun 2026, di ruang sidang utama lantai dua Rektorat, pada Rabu, (21/01/2026).

 

Koordinasi ini menjadi langkah awal strategis dalam mempersiapkan proses reakreditasi institusi secara terencana dan berkelanjutan. Kegiatan dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng.

 

Seperti dikutip dari laman resmi Unila Kegiatan ini dihadiri para wakil Rektor, para dekan, para wakil dekan, para kepala biro, para kepala lembaga, serta para kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) di lingkungan Unila.

Rektor dalam sambutannya menyampaikan, saat ini Unila telah memperoleh peringkat akreditasi Unggul yang berlaku hingga 26 Desember 2026.

 

Capaian tersebut merupakan prestasi institusional yang membanggakan sekaligus bukti komitmen Unila dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Namun demikian, Rektor menegaskan status akreditasi Unggul bukan tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk memastikan keberlanjutan mutu dan daya saing institusi.

 

Rektor menjelaskan, kegiatan koordinasi pengajuan reakreditasi perguruan tinggi ini merupakan langkah strategis dan visioner sebagai bentuk kesiapan Unila dalam menghadapi proses reakreditasi secara sistematis.

 

Reakreditasi dipandang tidak sekadar sebagai pemenuhan instrumen atau pengumpulan dokumen, melainkan sebagai cerminan kualitas tata kelola, budaya mutu, dan konsistensi kinerja institusi yang telah berjalan di Unila.

Rektor pada kesempatan tersebut juga menekankan peran strategis tim task force reakreditasi perguruan tinggi.

Tim ini diharapkan mampu menyajikan narasi institusi yang utuh, logis, dan berbasis bukti, memastikan keterkaitan antara kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, serta peningkatan mutu, serta menjaga konsistensi data lintas unit dan lintas periode.

 

Rektor berharap, tim task force dapat bekerja secara kolaboratif, terbuka, dan proaktif, sekaligus menjadikan proses reakreditasi sebagai momentum refleksi dan penguatan sistem penjaminan mutu internal Unila.