BPK Periksa Lima Sektor Strategis Pemprov Lampung pada Semester II 2026

BPK RI Perwakilan Lampung memulai pemeriksaan terinci Semester II 2026 terhadap lima sektor strategis Pemprov Lampung, meliputi ketahanan energi, ketahanan pangan, pengelolaan RSUD, BOS Reguler, dan belanja daerah.

BPK Periksa Lima Sektor Strategis Pemprov Lampung pada Semester II 2026
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memulai pemeriksaan terinci Semester II Tahun 2026 terhadap sejumlah program dan belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pemeriksaan tersebut mencakup lima sektor strategis, mulai dari ketahanan energi hingga belanja daerah.

Pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang digelar bersama Pemprov Lampung di Ruang Rapat Utama, Selasa (27/10/2026).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengatakan pemeriksaan pada semester II tahun ini meliputi pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Ada lima sasaran yang menjadi objek pemeriksaan, yakni kinerja ketahanan energi, kinerja ketahanan pangan jilid II, kinerja pengelolaan rumah sakit umum daerah (RSUD), kinerja pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, serta belanja daerah.

Nugroho menegaskan, pelaksanaan pemeriksaan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang akurat.

“BPK menjaga independensi dan objektivitas, sehingga kami sangat mengharapkan sinergi Pemprov Lampung melalui penyediaan data yang akurat dan tepat waktu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan bersikap proaktif dan kooperatif.

Ia menginstruksikan OPD terkait untuk memastikan kelengkapan data, mempercepat penyediaan informasi, serta menugaskan staf teknis yang memahami substansi dokumen agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Saya minta seluruh kepala OPD yang menjadi lokus pemeriksaan pada kelima agenda strategis ini untuk bersikap proaktif dan kooperatif. Pastikan ketersediaan data yang akurat, berikan akses informasi yang dibutuhkan secara cepat, dan tunjuk staf teknis yang benar-benar memahami substansi data agar tidak ada kendala komunikasi,” kata Marindo.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan Inspektorat akan mengoordinasikan dan mengawal proses pemeriksaan, termasuk memastikan dokumen pendukung disiapkan sesuai kebutuhan tim BPK.

Ia juga meminta seluruh OPD mengatur penyampaian dokumen dan komunikasi dengan tim pemeriksa secara tertib melalui satu pintu untuk meminimalkan kesalahan informasi dan mencegah keterlambatan.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo turut menyoroti capaian Pemprov Lampung yang menerima Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menurut dia, penghargaan tersebut berkaitan dengan capaian penanggulangan kemiskinan di Lampung. Ia menyebut tingkat kemiskinan provinsi itu turun dari 11,6 persen pada Maret 2025 menjadi 9,3 persen pada Juni 2026, dengan lebih dari 200 ribu orang disebut berhasil dientaskan dari kemiskinan.

Marindo berharap capaian tersebut dapat dipertahankan melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan perbaikan kinerja pelayanan publik.

Pemprov Lampung menyatakan akan mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan kualitas program pemerintah.