Lampung Targetkan Desa Inklusif Berbasis HAM

Pemprov Lampung dorong pembentukan desa sadar HAM untuk memastikan pelayanan publik lebih adil dan inklusif hingga tingkat desa.

Lampung Targetkan Desa Inklusif Berbasis HAM
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mendorong implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke level desa dan kelurahan melalui program pembentukan “desa sadar HAM”. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan prinsip HAM dalam pelayanan publik di daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut saat menerima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Selasa (21/4/2026).

“Penerapan HAM harus nyata dirasakan masyarakat, terutama dalam pelayanan publik yang adil, inklusif, dan tanpa diskriminasi,” ujar Mirza.

Menurutnya, pendekatan berbasis desa dinilai strategis karena menjadi garda terdepan dalam interaksi langsung dengan masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan nilai-nilai HAM tidak hanya berhenti di tataran kebijakan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Program ini juga akan diintegrasikan dengan kebijakan pembangunan daerah “Desaku Maju”, yang selama ini berfokus pada penguatan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia di desa.

Gubernur menekankan, pembangunan desa ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mencakup aspek kesadaran hukum dan penghormatan HAM.

“Desa harus berkembang secara utuh—ekonomi maju, SDM kuat, dan masyarakatnya memiliki kesadaran HAM,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM Lampung, Basnamara, meminta dukungan konkret pemerintah daerah agar program ini dapat diimplementasikan secara luas di seluruh kabupaten/kota.

Ia menilai komitmen pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan program desa sadar HAM berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas.

“Dukungan pemerintah daerah sangat penting agar implementasi HAM benar-benar sampai ke masyarakat,” katanya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hak warga, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat paling bawah.