KPK Periksa Dua Anggota DPR RI Terkait Kasus Karomani

JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) secara 'marathon' terus melakukan pemeriksaan saksi
terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila)
pada 2022 untuk tersangka Karomani dkk.
Kepala bidang pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari
ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
Ia menuturkan, tujuh orang yang dimintai keterangan tersebut
adalah, Helmi Fitriawan (PNS), M. Komarudin (PNS), Fatah Sulaiman (rektor
UNTIRTA), Anggota DPR RI Tamanuri, Sulpakar (PNS), Anggota DPR RI Utut Adianto
dan Nizamudin (PNS).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi
Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta
Selatan," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap
lima orang saksi.
Kelima saksi tersebut yakni, anggota DPR RI Muhammad Kadafi,
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, politisi M.
Alzier Dhianis Thabrani dan pengusaha Thomas Azis Riska.
Pada Selasa (22/11/2022), penyidik KPK meminta keterangan
lima orang saksi, yaitu Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Radityo
Prasetianto, Jaka Adiwiguna (PNS), Asep Sukohar, Mahfud Santoso, dan Sihono.