Jihan Ingatkan Bendahara KDKMP Jaga Integritas
Wagub Lampung Jihan Nurlela membuka pelatihan dan sertifikasi bagi 1.800 calon bendahara KDKMP untuk memperkuat integritas dan transparansi keuangan koperasi.
BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengingatkan para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola keuangan koperasi. Pengelolaan yang akuntabel dinilai menjadi kunci agar koperasi mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).
“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” ujar Jihan.
Menurutnya, pembentukan KDKMP di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan positif, terutama dalam percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasi. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional dan memberikan manfaat langsung bagi anggota serta masyarakat.
Jihan menegaskan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk secara administratif. Tata kelola organisasi, pelaksanaan usaha, dan kemampuan pengurus mengembangkan kegiatan ekonomi produktif juga harus menjadi perhatian.
Ia menyebut respons masyarakat terhadap KDKMP beragam, mulai dari dukungan hingga kritik. Kondisi tersebut perlu dijawab melalui kinerja nyata dan pengelolaan koperasi yang dapat dipercaya.
Jihan juga mengingatkan bahwa kehadiran KDKMP berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan di masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Karena itu, pengurus perlu membangun komunikasi dan pendekatan yang baik agar koperasi dapat diterima serta berkembang di lingkungan setempat.
“Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata,” katanya.
1.800 Calon Bendahara Ikuti Pelatihan
Dalam pelatihan tersebut, Jihan menekankan tiga aspek utama yang harus dimiliki bendahara, yakni integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas.
Bendahara diminta menjaga kejujuran, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, serta memastikan setiap transaksi dilengkapi bukti yang jelas. Mereka juga harus menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta membuka akses informasi keuangan kepada anggota sesuai ketentuan.
Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti sekitar 1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, kegiatan berlangsung pada 26 Oktober hingga 20 November 2026 dan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah.
Lokasi pelatihan meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat. Pembukaan kegiatan digelar secara hibrida, dengan peserta mengikuti kegiatan secara langsung di Bandar Lampung maupun daring dari sejumlah daerah.
Materi pelatihan mencakup dasar-dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar, penyusunan dan analisis laporan keuangan, penghitungan sisa hasil usaha (SHU), serta perpajakan koperasi.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama tiga setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program ini diharapkan menghasilkan bendahara yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Verifikasi 924 Gerai Rampung
Selain peningkatan kompetensi sumber daya manusia, Fitrianita melaporkan bahwa proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP di 15 kabupaten/kota telah selesai dilaksanakan.
Tahap selanjutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum proses dilanjutkan dengan berita acara serah terima gerai.
Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama dinas terkait di kabupaten/kota tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan. Pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terhadap penerapan hasil pelatihan juga perlu dilakukan.
Ia menegaskan, penilaian peserta harus berlangsung objektif dan profesional agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki.
Melalui penguatan kapasitas bendahara dan tata kelola keuangan, KDKMP diharapkan dapat berkembang menjadi usaha bersama yang sehat, meningkatkan kepercayaan anggota, memperluas kesempatan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Lampung.
REDAKSI











