BLT Dipangkas, Hanya 14 KPM di Bratasena Adiwarna Terima Bantuan
Penurunan Dana Desa memaksa pemerintah kampung di Tulang Bawang memangkas jumlah penerima BLT. Dari sebelumnya lebih banyak, kini hanya 14 keluarga yang mendapat bantuan di tengah tekanan ekonomi.
TULANGBAWANG — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, menyoroti dampak nyata penurunan anggaran desa pada 2026.
Jika sebelumnya jumlah penerima lebih luas, tahun ini bantuan hanya diberikan kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemangkasan ini disebut sebagai konsekuensi dari berkurangnya Dana Desa yang diterima pemerintah kampung.
Penyaluran bantuan berlangsung di aula kampung pada Kamis (2/4/2026), dihadiri aparatur kampung, perwakilan kecamatan, serta Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
Bendahara Kampung Bratasena Adiwerna, Musijan, menjelaskan bahwa setiap KPM menerima Rp150 ribu per bulan. Untuk tahap pertama yang mencakup Januari hingga Maret 2026, masing-masing keluarga memperoleh total Rp450 ribu.
“Jumlah penerima tahun ini memang mengalami penyesuaian karena anggaran Dana Desa yang diterima berkurang,” ujar Musijan.
Kebijakan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, yang tetap menempatkan BLT sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa, khususnya untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Meski anggaran menyusut, pemerintah kampung tetap diwajibkan menjalankan delapan program prioritas Dana Desa. Kondisi ini membuat alokasi bantuan sosial harus lebih selektif.
“Harapannya, bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima,” tambahnya.
Situasi ini mencerminkan dilema yang dihadapi banyak desa: di satu sisi harus memenuhi prioritas nasional, di sisi lain menghadapi keterbatasan anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat.
YANTO SUSILO ANWAR










