Pemkab Tulangbawang Ubah Aturan Kerja Sama Media

Pemkab Tulang Bawang mulai mengakomodasi tuntutan forum wartawan dengan mengubah kriteria kerja sama media tahun 2026. Prioritas diberikan pada perusahaan pers terverifikasi Dewan Pers dan media lokal ber-UKW, di tengah keterbatasan APBD daerah.

Pemkab Tulangbawang Ubah Aturan Kerja Sama Media
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung, mengakomodasi sebagian tuntutan insan pers dengan menyesuaikan kriteria kerja sama media melalui mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2026.

Kebijakan tersebut mengemuka usai pertemuan perwakilan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) dengan Bupati Tulangbawang, Qodratul Ihwan, di ruang kerja bupati, Kamis (3/4/2026).

Dalam pertemuan itu, perwakilan FWTB Abdulrahman menyebut ada sejumlah poin dalam surat edaran Dinas Kominfo yang kini mulai diakomodasi oleh pemerintah daerah.

Salah satu poin utama adalah penegasan kriteria kerja sama media, yakni mengutamakan perusahaan pers yang telah terverifikasi Dewan Pers, serta memberikan ruang bagi media lokal yang belum terverifikasi namun memiliki pengurus dengan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Beberapa item yang sebelumnya menjadi tuntutan sudah mulai diakomodir, terutama terkait kriteria kerja sama media tahun 2026,” kata Abdulrahman.

Ia juga menilai terbukanya ruang dialog antara pemerintah daerah dan insan pers menjadi sinyal positif dalam membangun komunikasi yang lebih konstruktif.

Sementara itu, Bupati Tulangbawang Qodratul Ihwan menegaskan bahwa seluruh mekanisme kerja sama media diserahkan kepada Dinas Kominfo agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kedua belah pihak.

“Teknisnya kita serahkan ke Kominfo agar tidak merugikan pemerintah maupun perusahaan pers,” ujarnya.

Di sisi lain, Qodratul juga menyoroti keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum mampu menopang pembangunan secara maksimal.

Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat untuk menghadirkan terobosan baru, khususnya di sektor ekonomi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa bergantung penuh pada APBD.

“Kita harus mencari terobosan bersama, tidak bisa hanya mengandalkan APBD,” tegasnya.