Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi

Aliansi Pemuda Tanggamus Desak Kejari Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi
Foto: Istimewa

TANGGAMUS-Aliansi Pemuda Tanggamus mendesak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) menuntaskan kasus korupsi BPRS, pengadaan alat CT Scan di RSUD Batin Mangunang, dan korupsi di tubuh PT AUTJ, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Desakan itu disampaikan Aliansi Pemuda Tanggamus saat menggelar aksi di depan kantor Kejari Tanggamus, Senin (21-7-2025).

Koordinator lapangan, Suharni, mengatakan bahwa kasus korupsi di Bank BPRS menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya aliran dana korupsi yang menyeret nama-nama pejabat daerah.

“Dalam sidang kasus tersebut beberapa waktu lalu, terungkap bahwa sebesar 20% dari dana hasil korupsi diduga mengalir kepada mantan Wakil Bupati Tanggamus, Syafe’i, yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi,” ungkap Suharni.

Fakta ini lanjut Suharni, menimbulkan keresahan dan tuntutan dari masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh.

“Masyarakat juga menuntut agar Syafe’i segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya, demi keadilan dan transparansi,” tegasnya.

Kasus korupsi pengadaan alat CT Scan di RSUD Batin Mangunang Tanggamus juga terus menjadi perhatian publik. Meskipun telah ada tersangka yang ditetapkan, diduga masih ada pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Oleh karena itu, kami mendesak Kejari Tanggamus untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali,” imbuh Suharni.

Sementara, kasus dugaan korupsi di PT AUTJ  hingga saat ini masih belum menunjukkan kejelasan dalam proses penanganan hukumnya.

“Padahal, hasil audit atas kerugian negara telah dikeluarkan. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti proses hukum kasus ini dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” kata Suharni.