Musa Ahmad Di-Plt, Golkar Lampung Tengah Bergejolak

Keputusan di-PLT-kannya Musa Ahmad dari Ketua DPD II Golkar Lampung Tengah menuai polemik. Prestasi besar dan aturan partai dipertanyakan. Ada apa di internal Golkar?

Musa Ahmad Di-Plt, Golkar Lampung Tengah Bergejolak
Foto: Ilustrasi/Istimewa

LAMPUNG TENGAH – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Lampung Tengah menggantikan Musa Ahmad menuai sorotan tajam. Kebijakan ini memicu tanda tanya besar di internal partai dan publik, mengingat Musa Ahmad justru mencatat prestasi elektoral tertinggi sepanjang sejarah Golkar Lampung Tengah.

Di bawah kepemimpinan Musa Ahmad, Golkar Lampung Tengah berhasil keluar sebagai pemenang Pemilu dengan lonjakan kursi DPRD dari 9 menjadi 13 kursi. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil konsolidasi kader dan penguatan mesin partai hingga tingkat akar rumput.

Keputusan Plt dinilai janggal karena bertolak belakang dengan logika politik prestasi. Sejumlah kader menilai, langkah tersebut berpotensi mengirimkan pesan keliru bahwa kemenangan elektoral tidak menjamin perlindungan struktural dalam tubuh partai.

Sorotan kian menguat setelah dikaitkan dengan aturan internal Golkar. Dalam Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Daerah Pasal 75 ayat (1), ditegaskan bahwa kepengurusan yang masa baktinya berakhir otomatis diperpanjang hingga Musda digelar, tanpa perlu penerbitan SK baru. Ketentuan ini dinilai bertentangan dengan keputusan Plt terhadap Musa Ahmad.

Kondisi tersebut menempatkan DPP Golkar pada posisi krusial. Jika polemik ini berlarut, soliditas kader dikhawatirkan terganggu. Publik dan kader kini menunggu sikap tegas DPP: menegakkan aturan dan prestasi, atau membiarkan konflik internal melemahkan partai dari dalam.