Pemprov Lampung Bangun Jembatan Darurat Kali Pasir
Pemprov Lampung memastikan pembangunan jembatan darurat Kali Pasir di Lampung Timur sebagai solusi akses pendidikan. Puluhan pelajar sebelumnya menyeberang sungai dengan rakit.
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembangunan jembatan darurat di Kali Pasir, Sungai Batanghari, yang menghubungkan Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
Langkah ini diambil sebagai solusi cepat atas persoalan akses pendidikan puluhan pelajar yang selama ini terpaksa menyeberangi sungai menggunakan rakit.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan pembangunan jembatan darurat tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Panglima Kodam II/Sriwijaya, Kodam XXII/Radin Intan, sebagai bagian dari penanganan cepat di wilayah berisiko tinggi.
Menurutnya, keterlibatan TNI diperlukan karena kondisi geografis dan tingkat bahaya di lokasi membutuhkan pengerjaan lapangan yang cepat, terukur, dan aman.
“Alhamdulillah, saat ini sudah diprioritaskan melalui pembangunan jembatan Merah Putih. Pak Gubernur langsung yang meminta dukungan Pangdam,” ujar Taufiqullah, Senin (2/2/2026).
Taufiqullah menjelaskan, pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut memerlukan anggaran besar dan tidak memungkinkan dilakukan secara bertahap. Estimasi biaya pembangunan mencapai Rp70 miliar agar jembatan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, lanjut dia, sebenarnya telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut. Namun keterbatasan fiskal daerah membuat proyek tersebut tidak mampu ditangani secara mandiri.
“Anggaran Rp70 miliar itu dibutuhkan untuk menjamin akses pendidikan bagi sekitar 90 pelajar yang selama ini terdampak,” katanya.
Kondisi tersebut menggugah perhatian Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengambil alih koordinasi dan melibatkan pemerintah pusat. Sejak awal menjabat, Pemprov Lampung telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk meminta dukungan penanganan jembatan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melakukan survei teknis di lokasi. Hasil survei menyimpulkan bahwa jembatan lama tidak memungkinkan diperbaiki sebagian karena risiko longsor dan faktor keselamatan yang tinggi.
“Kesimpulannya tidak bisa direhabilitasi. Solusi terbaik adalah pembangunan ulang dari awal,” jelas Taufiqullah.
Ia menambahkan, jembatan darurat Merah Putih ditargetkan rampung pada semester pertama 2026 dan diharapkan segera mengakhiri risiko keselamatan yang selama ini dihadapi anak-anak sekolah.
Pemerintah Provinsi Lampung pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pembangunan yang tengah berjalan.
“Ini sudah menjadi prioritas utama. Kami mohon masyarakat bersabar karena ada proses birokrasi yang harus dilalui,” pungkasnya.
REDAKSI








