Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2023 di Pekon Sukamarga Pesisir Barat

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2023 di Pekon Sukamarga Pesisir Barat
Foto (Istimewa)

PESISIR BARAT-Monologis.id.  Realisasi Dana Desa (DD) Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2023 diduga sarat praktik korupsi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Peratin Sukamarga, M. Zainan Hariri diduga mengakali tindakan menyimpangnya demi meraup keuntungan pribadinya dari beberapa item yang terdapat dalam DD Pekon Tahun 2023 dimaksud. Mulai dari pembuatan Kalender ukuran 50x30 cm, sebanyak 1000 lembar yang dianggarkan Rp25 ribu per lembar. Padahal, harga sebenarnya hanya berada dikisaran Rp5 ribu hingga Rp7 ribu per lembar. Serta jumlah Kepala Keluarga (KK) Pekon setempat yang menjadi sasaran pembagian kalender dimaksud hanya sebanyak 647 KK.

Selain itu, pengadaan Penerangan Jalan Umum sebanyak 10 unit yang berupa besi ukuran 2 inci atau diameter 60 MM berikut kabel dan lampu, dengan harga satuan yang dianggarkan oleh sang Peratin sebesar Rp2.520.000 per unit. Angka tersebut terbilang cukup besar jika melihat dengan kondisi per unitnya penerangan jalan umum dimaksud yang ditaksir hanya menghabiskan dana sebesar Rp500 ribu per unit.

Tidak hanya itu, dalam DD tahun anggaran tersebut Peratin juga melakukan pengadaan empat unit tarup tanpa tirai seharga Rp13 juta per unit, panggung satu set senilai Rp24 juta juga diduga di Mark-Up. Bahkan, rehab tarup yang dianggarkan sebesar Rp15 juta, Peratin setempat juga diduga kuat menanganinya sendiri tanpa melibatkan unsur masyarakat setempat.

Terakhir, Peratin Sukarmarga juga diduga mengakali tindakan korupnya dari program bidang ketahanan pangan berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 200 M, dengan lebar 3 Meter x 15 CM, yang terletak di Talang Ogan, dimana dalam pengerjaannya diduga kuat banyak terjadinya penyimpangan anggaran. Mulai dari pengadaan pasir urug, blencong, palu godem hingga pengadaan batu prasasti yang tidak dilakukan.

Sementara itu saat dikonfirmasi Peratin, M. Zainan Hariri, Jumat (23/1/2026)), tak menampik empat item dimaksud merupakan realisasi DD Pekon Sukamarga Tahun 2023.  

Saat ditanya ihwal pengadaan kalender, Zainan mengamini harga dan jumlah pengadaan kalender dimaksud. Namun Zainan berdalih jika jumlah KK sebanyak 647 tersebut merupakan data lama. "Harganya memang 25 ribu perlembar, dan jumlah KK yang ada di papan informasi di balai pekon itu, itu data lama bang," kilah Zainan.

Sementara saat disinggung soal pengadaan penerangan jalan umum, Zainan membantah berjumlah 10 unit, alih-alih menjelaskan secara rinci harga satuan pengadaan penerangan jalan umum dimaksud, Zainan justru mengaku lupa kisaran harga satuan dalam pengadaan saat itu. "Semua yang ditanyakan itu tidaklah benar bang, semuanya saya bantah," ucap Zainan.

Zainan juga membantah jika pihaknya mengerjakannya rehab tarub secara sendiri.

Kendati begitu, Zainan tak dapat mengelak ketika ditanya ihwal dokumentasi saat pemasangan batu prasasti pada kegiatan pembangunan jalan rabat beton pada bidang ketahanan pangan. Zainan mengaku jika terkait batu prasasti memang belum ada, padahal pembangunan jalan dimaksud sudah berlangsung dua tahun lalu. (NOVAN)