Sejak Bulan Oktober 2025, Kasus Rudakpaksa Bawah Umur Di Natar Belum Diproses Hukum
Lampung Selatan - Monologis.id. Telah Terjadi Ruda Paksa atau Pemerkosaan anak di bawah umur di Dusun Banjar Rejo , Desa Merak Batin, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung selatan. Kejadian ini menimpa sebut saja Mawar umur 14 Tahun anak bapak Supeni dan Ibu Suparmi, Diduga Pelaku adalah rekan kerja dari orang tua Korban.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPW PWDPI Provinsi Lampung Galih Pramana, Informasi yang dihimpun oleh PWDPI bahwa pelaku bertamu di malam hari yang hendak menemui orang tua korban yang juga rekan terduga pelaku. Modus terduga pelaku adalah memanggil korban ke belakang lalu pelaku menyekap mulut korban dan rudapaksa dilakukan di kamar mandi belakang rumah korban, kejadian ini berlangsung cepat dan disertai intimidasi serta ancaman kepada korban.
"Informasi yang kami himpun modus terduga pelaku adalah memanggil korban ke belakang tepatnya kamar mandi, lalu pelaku menyekap mulut korban dan rudapaksa dilakukan disertai intimidasi dan ancaman kepada korban, sehingga korban tidak berani" tutur Galih.
Kemudian Galih menambahkan bahwa karena intimidasi dan ancaman tersebut terduga pelaku melakukan ruda paksa pada korban sebanyak 5 kali secara berulang.
"Karena intimidasi dan ancaman tersebut, korban tidak berani hingga terduga pelaku melakukan kejahatan ruda paksa sebanyak 5 kali secara berulang" tambahnya.
Galih Pramana selaku Sekretaris DPW PWDPI Lampung akhirnya merespon kejadian tersebut dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, terlebih banyak informasi yang menyesatkan yang akan mengganggu proses hukum selanjutnya. Dirinya pun berharap proses hukum kejadian ini bisa disegerakan dapat atensi khusus para penegak hukum dan menangkap terduga pelaku.
"Kami merespon cepat laporan ini dan akan mengawal proses hukumnya, atensi khusus kami harapkan juga dari para APH sehingga mampu menangkap terduga pelaku dan korban mendapatkan keadilan sejatinya" tuturnya.
Sementara orang tua korban berharap penanganan kasus yang menimpa anak nya segera di tangani dan di tindak lanjuti lebih jelas oleh APH yang ada. Bahkan mereka sebagai orang tua meminta terduga pelaku bisa cepat ditangkap.
Lebih jauh Kedua orang tua korban telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya sejak dari bulan oktober tahun 2025 di Polsek Natar, Namun karena Tidak Ada Unit Khusus pelayanan Kasus korban di bawah umur, Orang tua sebagai pelapor Di arahkan polsek Natar Untuk langsung Ke Polda Lampung.
Atas Kejadian ini PWDPI Lampung akan meminta atensi khusus kepada Polda Lampung terhadap Kasus yang menimpa mawar ini dan akan mengawal hingga proses hukum. Galih selaku Sekretaris PWDPI Lampung mengucapkan terimakasih kepada Polda Lampung sudah merespon dengan baik dan harapan kami akan terus menjadi atensi khusus agar pelaku cepat di tangkap dan di berikan hukum setimpal.
"Alhamdulilah kami mendapatkan atensi dan repson cepat dari Polda Lampung atas kasus yang menimpa mawar ini, kami berharap kasus ini bisa di usut tuntas dan terduga pelaku bisa cepat di tangkap dan dihukum setimpal atas perbuatannya" pungkasnya
REDAKSI










