Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Foto (Istimewa)

TULANG BAWANG BARAT - Monologis.id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Jum'at (27/3/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tubaba, Ir Novriwan jaya, mengapresiasi DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan LKPJ sebagai bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah.

Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap akhir tahun anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Secara umum, capaian pembangunan Kabupaten Tubaba tahun 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,15 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,55 persen. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga mengalami kenaikan menjadi Rp16,86 triliun, dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai kontributor terbesar.

Selain itu, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,72 persen, sementara indeks ketimpangan (Gini Ratio) juga membaik di angka 0,239. Dari sisi pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,61, didukung oleh peningkatan angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, serta pengeluaran per kapita masyarakat.

Di bidang tata kelola pemerintahan, berbagai indikator juga menunjukkan hasil yang baik, di antaranya nilai SAKIP dengan predikat B, Reformasi Birokrasi predikat BB, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Indeks Pelayanan Publik dan SPBE juga mengalami peningkatan.

Dalam hal keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp858,24 miliar atau 91,96 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi Rp864,18 miliar atau 91,27 persen. Adapun penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah juga terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.

Bupati juga  menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“LKPJ ini tidak hanya sebagai laporan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan ke depan melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan rekomendasi DPRD dapat menjadi acuan dalam memperbaiki berbagai kekurangan serta memperkuat pembangunan kabupaten Tubaba di tahun-tahun mendatang.