Pringsewu Sosialisasikan Pascapanen dan Ketentuan Cukai ke Petani Tembakau

Pringsewu Sosialisasikan Pascapanen dan Ketentuan Cukai ke Petani Tembakau
Foto: Azis Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU  - Bupati Pringsewu Lampung Sujadi membuka sosialisasi pascapanen tembakau dan kebijakan ketentuan di bidang cukai di Aula Dinas Pertanian setempat, Rabu (11/11).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 50 petani tembakau, penyuluh, korluh, pengepul, dan para pemangku kepentingan, menghadirkan narasumber diantaranya Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Lampung, Jun Sui, dan Kepala Seksi Investasi dan Pembinaan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, M.Aman.

Sujadi dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi pascapanen tembakau berikut Kebijakan dan ketentuan di bidang cukai ini dirasa sangat penting.

“Pringsewu merupakan daerah yang cukup unik, dimana Pringsewu merupakan daerah yang sudah mempunyai Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun demikian, banyak warga Pringsewu yang sejak lama sudah menanam tembakau, dan bahkan saat masih menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Selatan, dan hingga kini masih tetap mengembangkan komoditi tersebut,” ungkap Sujadi.

Selain itu, kata Sujadi, dalam rangka mengembangkan tembakau, Kabupaten Pringsewu juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa daerah di Pulau Jawa, diantaranya Kabupaten Temanggung dan Tulungagung serta Jember. Diharapkan, pada tahun 2021 nanti, ada peningkatan  baik kualitas maupun kuantitas.

“Pringsewu telah menjadi salah satu Lumbung Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung, dimana saat ini ada peningkatan hasil panen sebanyak 50 ribu ton, sehingganya untuk komoditi tembakau diharapkan juga demikian. Meskipun Pringsewu memiliki lahan pertanian yang sempit dan terbatas, tetapi kalau pengolahannya bagus, diharapkan kuantitasnya juga akan meningkat dan kualitasnya juga akan bagus", ujarnya.

Sementara itu, Kadis Pertanian Pringsewu Siti Litawati mengatakan kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan para petani tembakau maupun para pemangku kepentingan terkait kebijakan di bidang cukai terhadap komoditi tembakau, serta memotivasi para petani tembakau untuk terus mengembangkan komoditi tersebut di Kabupaten Pringsewu.

"Sekaligus untuk meningkatkan kualitas tembakau Pringsewu tentunya," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu juga menyerahkan piala kepada para petani Pringsewu berprestasi, yakni Juara Kedua Petani Berprestasi Tingkat Nasional untuk Komoditi Kedelai atas nama Sumpomo, dan Juara ketiga Petani Berprestasi Tingkat Nasional untuk Komoditi Jagung atas nama Sunardi.