Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR-Polisi menangkap seorang bandar judi online berinisial TS (38). Penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas perjudian togel online di Dusun 2, Desa Tulung Balak, Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika menjelaskan bahwa TS ditangkap pada Jumat (8-11-2024), saat sedang melakukan transaksi judi melalui akun TvTOTO dengan username Mavia08.
Pelaku menerima taruhan via WhatsApp dan mentransfernya ke akun tersebut.
Petugas menyita barang bukti berupa satu handphone Infinix Hot 11 berisi akun judi online dengan saldo Rp 1.114.094, uang tunai Rp 25.000, dan buku tabungan Bank Mandiri.
Tersangka kini ditahan di Polsek Batanghari Nuban untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Lampung Timur dalam memberantas kejahatan judi online.