Polisi Pantau AKB di Terminal Kampung Rambutan

JAKARTA - Kapolsubsektor Kampung Rambutan Iptu Heru Siswanto melakukan pemantauan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (05/08).
Penerapan AKB di Jakarta dalam pandemi COVID-19 agar aktivitas di terminal tangguh Kampung rambutan aman dan memastikan protokol kesehatan.
“Untuk para calon penumpang dan dicek suhu badannya menggunakan alat thermogun sebelum naik bus sesuai jurusannya,” tutur Heru.
Heru menegaskan, calon penumpang juga wajib menggunakan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Saat ini PSBB masa transisi diperpanjang sampai 13 Agustus 2020 dan SIKM tidak berlaku, diganti CLM sesuai Pergub No 60 Tahun 2020 dicabut sementara untuk Kapasitas Penumpang Bus 70 persen sesuai Permenhub No. 41 Tahun 2020,” jelasnya.