Pemkot Dan Polresta Bandarlampung Memastikan Kekhusyukan Menjalan Ibadah Puasa

Pemkot Dan Polresta Bandarlampung Memastikan Kekhusyukan Menjalan Ibadah Puasa
Foto (Istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Menanggapi keresahan warga terkait fenomena "perang sarung" yang kerap mewarnai bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung resmi menyatakan status Siaga 1. Sinergi ini bertujuan memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat tidak terganggu oleh aksi anarkis remaja.

Polresta Bantah Adanya Korban, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengklarifikasi video viral terkait perang sarung di salah satu kecamatan. Menurutnya, tim khusus yang sudah dibentuk kepolisian sebenarnya telah bergerak cepat di lapangan.

"Kejadiannya hanya sebentar. Itu pertemuan tidak sengaja, dan saat petugas (Babinsa) tiba di lokasi, massa langsung membubarkan diri. Sayangnya, warga sudah terlanjur memviralkannya," jelas Kombes Pol Alfret, Rabu (25/2/2026).

Beliau juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan korban luka maupun kekerasan fisik dalam insiden tersebut. 

"Laporan dari Kapolsek jajaran memastikan kondisi masih terkendali tanpa ada korban jiwa atau luka-luka," tambahnya.

Di sisi lain, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengambil langkah preventif yang lebih agresif. Bunda Eva memerintahkan seluruh jajaran dari tingkat Kecamatan hingga RT untuk membentuk Satgas Gabungan yang terdiri dari: Bhabinkamtibmas & Babinsa Ketua RT & Lingkungan (LK), Linmas, Lurah, dan Camat

"Semua harus turun ke lapangan! Saya perintahkan tim satgas untuk tidak ragu melakukan interogasi jika melihat kerumunan atau hal yang mencurigakan saat operasi keliling," tegas Bunda Eva.

Walikota mengingatkan bahwa peran keluarga sangat sentral dalam masalah ini. Seringkali, orang tua tidak menyadari anak-anak mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan di luar rumah.

"Banyak orang tua yang tidak tahu anaknya berbuat yang tidak benar. Jika ditemukan kejanggalan, tim kami akan langsung menginterogasi dan melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat jika terbukti ada pelanggaran," tutupnya.