Pemkab-Kejari Mesuji Teken MoU Bidang Datun

Pemkab-Kejari Mesuji Teken MoU Bidang Datun
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Lampung, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Penjabat (Pj) Bupati Sulpakar dengan Kepala Kejaksaan Negeri Azi Tyawhardana berlangsung di gedung Perpustakaan Arsip Daerah Mesuji,  Rabu (07/12/2022).

Sulpakar mengatakan, penandatanganan MoU ini untuk mencegah teradinya pelanggaran hukum oleh aparatur penyelenggara pemerintah daerah.

"Proses pelayanan kepada masyarakat memerlukan gerakan cepat tetapi banyak tantangan sehingga potensi ataupun pelanggaran hukum bisa saja terjadi. Ada yang karena kelalaian, ketidakpahaman atau ketidaktahuan dan ada juga yang memang di sengaja,” ujar Sulpakar.

Sulpakar berharap, semua OPD bisa meningkatkan kerja sama dengan Kejari untuk pelaksanaan kegiatan baik itu perencanaan maupun penyelesaian dari serah terima pekerjaan tersebut agar pelanggaran hukum bisa dicegah.

“Pelajari potensi apa yang menjadi masalah hukum, nanti akan ada pendampingan hukum oleh teman-teman kita dari kejaksaan. Upayakan koordinasi secara rutin dengan pihak kejaksaan,” tutur Sulpakar.

Pj Bupati mencontohkan, banyak desa-desa di Mesuji yang bermasalah. Dia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tidak ragu meminta pendampingan dari kejaksaan.

“Diharapkan inspektorat bisa bersama-sama melakukan tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Sementara, Kajari Mesuji Azi Tyawhardana menyatakan, pendampingan hukum yang diberikan pihak kejaksaan tidak di pungut biaya.

"Kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan hukum dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten mesuji, terutama dalam pencegahan potensi-potensi yang terkait masalah hukum,” kata dia.

Melalui kerja sama tersebut, Kajari berharap segala kendala yang ada dalam lingkup perdata dan tata usaha yang ada di Pemkab Mesuji dapat diselesaikan dengan baik.

"Kerjasama ini bukan mengambil peran tugas dari bagian hukum, melainkan kolaborasi untuk meningkatkan sinergisitas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Masyarakat belum banyak mengetahui peran kejaksaan, bukan hanya terkait penuntutan tindak pidana saja melainkan juga pendampingan hukum,” pungkasnya.