DPRD Lampung Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

DPRD Lampung Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Foto (Istimewa)

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmen kuat lembaga legislatif untuk mengawal agenda pembangunan daerah dengan target ambisius: pertumbuhan ekonomi 8 persen dan penurunan angka kemiskinan hingga 5 persen.

Giri menekankan, arah pembangunan Lampung harus sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, sehingga dibutuhkan kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD. Menurutnya, peran legislatif tidak hanya sebatas pengawasan dan penganggaran, tetapi memastikan seluruh program organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan dalam satu orkestrasi pembangunan.

“Tidak ada ruang untuk berjalan sendiri-sendiri. Semua pihak harus menurunkan ego sektoral dan bekerja dalam satu irama,” tegas Giri. disela sela RKPD pada (15/01/2026)

Ia optimistis target tersebut realistis dicapai hingga 2029, asalkan sinergi antarpemangku kepentingan tetap terjaga. Salah satu program strategis yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat adalah program makan bergizi gratis.

Menurut Giri, pelibatan tenaga kerja dari kelompok prasejahtera dalam program tersebut dapat menjadi instrumen efektif untuk mempercepat penurunan kemiskinan di Lampung.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa agenda pembangunan yang disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Kick Off Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 akan berjalan optimal jika diikuti keselarasan kebijakan di tingkat kabupaten dan kota.

Kesamaan arah program antardaerah dinilai akan mempercepat capaian pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam konteks itu, Giri memastikan DPRD Lampung akan mengoptimalkan peran seluruh komisi guna membangun kemitraan solid dengan OPD.

Ia juga menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung yang menunjukkan tren penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan rilis September 2024, persentase penduduk miskin di Lampung tercatat 10,62 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 dan Maret 2023.

Secara jumlah, penduduk miskin mencapai 939,30 ribu jiwa, lebih rendah dari periode sebelumnya. Untuk wilayah perkotaan, tingkat kemiskinan berada di angka 7,91 persen, sementara perdesaan 12,04 persen, dengan dinamika penurunan dan kenaikan yang berbeda di tiap wilayah.