Belum Ada Laporan Soal PMK di Lampung Timur

Belum Ada Laporan Soal PMK di Lampung Timur
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Almaturidi (Foto: Istimewa)

LAMPUNG TIMUR – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Almaturidi menyatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah tersebut.

Penyakit ini menyerang hewan ternak seperti sapi.

“Namun Hingga saat ini di Lampung Timur belum ada hewan ternak sapi yang terjangkit wabah tersebut,” ungkapnya, Selasa (17/5/2022).

Meski begitu, Dinas Perikanan dan Peternakan bersama dokter hewan terus melakukan pengecekan desa-desa.

"Untuk antisipasi, sudah lebih 2 Minggu kita lakukan pengecekan. Kita juga minta kepala desa untuk melaporkan bila menemukan atau mengetahui adanya penyakit tersebut di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Menurutnya, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, telah mengupayakan untuk membentuk tim pemantau.

"Upaya kita sudah buat laporan ke Bupati Lampung Timur masalah PMK dan itu menindaklanjuti SE Gubernur untuk membentuk tim memantau melibatkan polisi serta unsur lain guna memantau dilapangan dan sedang proses," ungkapnya.

Selain itu, ia menuturkan setiap ternak yang masuk atau keluar, akan dilakukan karantina terlebih dahulu.

"Kita lakukan karantina, guna melakukan pengecekan kepada hewan yang masuk dan keluar. Nanti dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan kami. Itu harus melalui tahap pengecekan dari dokter hewan," tukasnya.