60 Persen Dapur MBG Bandar Lampung Bersertifikat

Sebanyak 80 dari 134 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dinas Kesehatan setempat terus mendorong dapur yang belum bersertifikat untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan perizinan.

60 Persen Dapur MBG Bandar Lampung Bersertifikat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung | Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 80 dari total 134 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan capaian tersebut baru mencapai sekitar 60 persen dari seluruh dapur MBG yang beroperasi di wilayah setempat.

“Hingga saat ini baru sekitar 60 persen dari jumlah 134 dapur SPPG MBG di Bandar Lampung yang memiliki SLHS,” ujar Muhtadi, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, Dinas Kesehatan terus mendorong pengelola dapur MBG yang belum mengantongi sertifikat agar segera melengkapi persyaratan administrasi dan mengajukan proses perizinan.

“Sisanya terus kami dorong untuk segera mengajukan dan melengkapi persyaratan,” katanya.

Muhtadi menjelaskan, pihaknya masih mengedepankan pola pembinaan dibanding langkah penindakan terhadap dapur MBG yang belum memiliki SLHS. Sebab, kewenangan penindakan bukan berada di tangan Dinas Kesehatan.

Ia menambahkan, proses penerbitan SLHS dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan.

Dalam mekanismenya, pengelola dapur MBG terlebih dahulu mengajukan permohonan ke DPMPTSP untuk diverifikasi secara administrasi, termasuk kelengkapan hasil uji laboratorium.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, berkas diteruskan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan visitasi dan pemeriksaan lapangan sebelum sertifikat diterbitkan.