Tim Sikebut Kejari Tulangbawang Barat Evaluasi Khusus di Tiyuh

Tim Sikebut Kejari Tulangbawang Barat Evaluasi Khusus di Tiyuh
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT-Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh (Sikebut) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat, Lampung, melakukan evaluasi khusus di tiyuh (desa) terkait pelaksanaan program Jaga Desa.  

Pada evaluasi khusus perdana ini, Kamis (31-7-2025), Tim Sikebut Kejari Tulangbawang Barat yang terdiri dari Kejaksaan, Inspektorat, DPMT, Camat, dan Apdesi Kecamatan, turun ke Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kegiatan ini menjadi langkah awal Kejari dalam mendorong penataan pengelolaan Dana Desa (DD) terutama aset-aset dan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dalam pembangunan ekonomi lokal.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulangbawang Barat, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa kunjungan evaluasi khusus di tiyuh merupakan bagian dari upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tiyuh.

“Kami hadir untuk memetakan permasalahan, terutama terkait pengelolaan DD dan aset Tiyuh yang hingga kini masih belum terlegitimasi dengan baik. Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menjadi sengketa di kemudian hari,” ujar Ardi.

Ia menambahkan, sistem penginputan data melalui aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan juga harus dilakukan secara akurat dan real-time. Sayangnya, Kejari masih menemukan banyak ketidaksesuaian data dan informasi yang tidak rasional, khususnya dalam hal pencatatan aset Tiyuh hingga belanja modal.

“Penginputan data yang tidak akurat menunjukkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera diperbaiki. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung bagi kami dalam memantau pembangunan di tingkat Tiyuh,” terangnya.

Selain persoalan aset, Ardi juga menyoroti pentingnya sinergi antara Aparatur Tiyuh dengan Kepala Tiyuh serta penguatan peran BUMT dan Koperasi Desa Merah Putih yang baru terbentuk. Menurutnya, kedua lembaga ini merupakan ujung tombak dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa, sejalan dengan cita-cita pembangunan Presiden RI.

“Pengelolaan DD, kinerja BUMT dan Koperasi Desa harus diperkuat. Namun, jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan, maka penindakan akan dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kami mengedepankan pembinaan, tapi tetap ada batas toleransi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ardi juga mengimbau agar pembangunan opini publik di Tulangbawang Barat dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui baleho dan spanduk, namun juga dengan dukungan pemberitaan media yang objektif.

“Kami ingin membangun opini positif di Tulangbawang Barat agar masyarakat percaya pada tata kelola Pemerintahan Tiyuh. Publikasi media menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas ini,” pungkasnya.

Dengan sorotan tajam dari Kejari Tulangbawang Barat, diharapkan pengelolaan DD, aset dan kinerja BUMT di setiap Tiyuh, khususnya Tirta Kencana, dapat segera berbenah dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya.