PLN Temukan Pencurian Listrik, Perusahaan Hanya Didenda
PLN menemukan dugaan pencurian listrik oleh perusahaan di Tubaba, namun kasus tersebut hanya berujung sanksi administrasi, memicu sorotan publik.
TULANGBAWANG BARAT — Operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilakukan PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pulung Kencana mengungkap dugaan pencurian arus listrik oleh pelanggan korporasi, PT Huma Indah Mekar (HIM), di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Namun, temuan tersebut hanya berujung pada sanksi administrasi.
Kepala PLN ULP Pulung Kencana, Sofyan Panji Akbar, mengakui adanya pelanggaran berupa aliran listrik yang tidak melalui alat ukur kWh meter resmi PLN. Atas temuan itu, PT HIM dikenai tagihan susulan sebagai sanksi administratif sesuai ketentuan internal PLN.
“Dikenakan sanksi administrasi berupa tagihan susulan. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau gerai resmi,” ujar Sofyan, Kamis (29/1/2026).
Sofyan menyebut, hasil pemeriksaan Tim P2TL menemukan instalasi listrik yang disambungkan langsung dari jalur utama tanpa melalui kWh meter. Instalasi tersebut kemudian dibongkar dan dijadikan barang bukti, disertai pembuatan berita acara pelanggaran.
Ia mengakui dugaan pelanggaran tersebut berlangsung cukup lama dan masih dalam proses penghitungan teknis untuk menentukan besaran denda. Jika kewajiban administrasi tidak diselesaikan, PLN akan memberikan surat teguran hingga berujung pemblokiran aliran listrik.
Sementara itu, teknisi PT HIM, Farid, menyatakan kasus tersebut telah selesai dan kWh meter perusahaan kembali terpasang. Ia mengakui adanya pelanggaran instalasi, namun menegaskan sanksi yang dijatuhkan hanya sebatas administrasi dan telah diselesaikan.
Kasus ini memicu pertanyaan publik terkait ketegasan penegakan aturan kelistrikan, khususnya terhadap pelanggan korporasi. Masyarakat mempertanyakan apakah dugaan pencurian listrik yang diduga berlangsung bertahun-tahun cukup diselesaikan dengan denda administratif, atau terdapat perbedaan standar penindakan dibandingkan pelanggan rumah tangga.








