PT Florindo Makmur Akui Cemari Aliran Sungai Gedungdalem

LAMPUNG TIMUR - PT Florindo Makmur mengakui bahwa limbah
miliknya telah mencemari sungai Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban,
Lampung Timur.
"Benar, memang ampas singkong milik kita masuk ke
sungai itu," kata Kasdani Bagian Operasional PT Florindo Makmur, Rabu
(8/2/2023).
Dia menjelaskan, masuknya limbah ke sungai, lantaran aliran
pembuangan yang mampet.
"Jadi ampas itu, akan diambil oleh warga. Lalu, aliran
yang ke sungai itu mampet oleh kayu, dan akhirnya mengalir ke samping dan masuk
ke sungai," paparnya.
Harusnya, kata dia, limbah tersebut masuk ke penampungan
limbah terlebih dahulu.
"Harusnya itu kan larinya ke penampungan limbah atau
outlet kita. Karena tertimpa kayu tadi, jadi meluber," jelasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur Maydasuri mengatakan,
pihaknya akan melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Kita juga sudah dapat laporan tersebut dari
pemberitaan media-media," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu
(8/2/2023).
"Kita akan melakukan proses penanganan terkait
pencemaran sungai di desa Gedungdalem," sambungnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera turun ke lokasi
tersebut.
"Besok hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 kita akan
turun ke lokasi, nanti tim kita dari bidang pencemaran akan turun,"
tambahnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pH air
sungai yang sempat tercemar tersebut.
"Kita akan lihat, bawa alat untuk memeriksa PH
nya," singkatnya.
"Kalau masih dalam taraf wajar, harusnya indeks
kualitas airnya masih baik atau netral, dibawah tujuh," lanjutnya.
Saat ditanyai terkait sanksi dari pencemaran sungai
tersebut, pihaknya masih akan menunggu hasil verifikasi lapangan pada Jumat
(10/2/2023) mendatang.
"Nanti, kita akan memperhatikan hasil verifikasi
lapangan, rencana Jumat besok," ucap Maydasuri.
Dia berharap, agar perusahaan yang menghasilkan limbah, agar
tidak mencemari lingkungan setempat.
"Tentu kita berharap agar perusahaan yang menghasilkan
limbah, jangan sampai mencemari lingkungan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Gedungdalem yang tinggal
di bantaran sungai mengeluhkan pencemaran tersebut.
Pencemaran terjadi sejk empat hari terakhir akibat limbah
pabrik singkong milik PT Florindo Makmur, Desa Sukaraja Nuban yang bersampingan
dengan Desa Gedungdalem.